Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurir Setengah Kilo Shabu Ditangkap Saat akan Check In
Oleh : Agus Heryanto
Kamis | 04-07-2013 | 16:17 WIB
rd_sabu.jpg Honda-Batam
Rd saat digiring dari Wisma Transit menuju Makodim 0315 Bintan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pengelola Wisma Transit (bukan Hotel Tanjung) di Jalan Ir Sutami, Suka Berenang, menyebut kurir stengah kilo shabu berinisial Rd ditangkap saat akan sedang check ini, bukan di dalam kamar.

Petugas resepsionis wisma yang namanya enggan disebut menuturkan Rd dibekuk oleh aparat intel Kodim 0315 Bintan saat hendak menyerahkan KTP sebagai jaminan menginap.

Belum sempat mengeluarkan KTP, tiba-tiba dua orang pria berpakaian preman membawa Rd keluar wisma dan sempat terjadi perang mulut diantara ketiganya
hingga akhirnya Rd dimasukkan ke dalam mobil dan diboyong ke Makodim 0315 Bintan.

"Rd belum sempat pesan kamar baru mau menujukan KTP-nya namun sudah dijemput dua pria yang baru masuk lalu keluar," terangnya, Kamis (4/7/2013)..

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan JI yang disebut-sebut sebagai otak pelaku masih juga dilidik untuk mencari tahu
kebenaran pengakuan Rd.

"Masih kita dalami kasus tersebut, dan proses masih lanjut," ujarnya.

Sedangkan, aparat dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri hingga saat ini masih bungkam saat ditanya mengenai dugaan adanya napi yang mengendalikan bisnis narkotika dari balik Lapas 18 Tanjungpinang.

Editor: Dodo