Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cekcok Akibat Utang, Dua Warga Dompak Saling Lapor Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 02-07-2013 | 19:00 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Terlibat cekcok dan diduga saling serang akibat utang-piutang, dua warga Dompak Lama, Kelurahaan Sei Jang, Tanjungpinang, masing-masing Jaini (55) dan Matdien saling lapor ke Polisi pada Jumat (28/6/2013) lalu.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Himawan Rantau dan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian membenarkan diterimanya laporan kedua warga yang saling melapor tersebut.

"Dua warga saling lapor, karena saling tuduh menganiaya dan mengeroyok. Saat ini sudah diproses di Satreskrim Polres," ujar Himawan, Selasa (2/7/2013).

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari internal kepolisian, cekcok yang berujung pelaporan penganiayaan dan pengeroyokan ini, diawali dari utang piutang antara Jaini (pengutang-red) kepada isteri Matdien bernama Rohana.

"Awalnya, Jaini memiliki sejumlah utang pada Rohana dan saat itu, Rohana menyuruh anaknya untuk melakukan penagihan ke rumah Jaini. Namun Jaini merasa tidak senang dengan penagihan itu, hingga mendatangi isteri Matdien di rumahnya," kata Himawan.

Jaini dan Rohana kemudian terlibat cekcok mulut, hingga entah siapa yang duluan melakukan pemukulan, hingga kedua keluarga ini terlibat baku hantam. Atas kejadian itu, Jaini yang mendatangi isteri dan rumah Matdien menuding dan melaporkan Matdien bersama isterinya melakukan pengeroyokan.

Sebaliknya, Matdien dan isterinya melaporkan Jaini dengan tuduhan penganiayaan.

Saat ini, laporan kedua warga yang saling lapor melapor itu sedang ditangani dan diproses penyidik Polres Tanjungpinang.  

Editor: Dodo