Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Bantu 20 IKM Dapatkan Merek Dagang di Kemenkum HAM
Oleh : Roni Ginting
Senin | 01-07-2013 | 13:33 WIB

BATAM, batamtoday - Tahun ini BP Batam menargetkan 20 Industri Kecil Menengah (IKM) akan mendapat Disign merek di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM).

Disampaikan Ponco Priyo, Kepala Sub Direktorat Perindustrian BP Batam bahwa saat ini terdapat 139 IKM di Kota Batam, jumlah tersebut berdasarkan data dari Pemko Batam.

"Untuk jumlah IKM yang memiliki hak paten di Kemenhum dan HAM kita belum dapat rinciannya. Akan tetapi tahun ini kita akan bantu 20 IKM untuk dapatkan merek dagang," kata Ponco, Senin (1/7/2013).

Dipaparkan oleh Ponco, IKM yang ada di Batam rata-rata bergerak di bidang industri berupa makanan, minuman dan usaha aksesoris. Akan tetapi pengerjaannya masih menggunakan peralatan tradisional, sehingga pihaknya juga akan membantu dalam bentuk peralatan untuk pengembangan serta meningkatkan produksinya.

"Contohnya IKM yang membuat dodol buah naga. Mereka masih menggunakan kompor minyak, nanti akan kita bantu peralatan yang lebih modern," paparnya.

Tak hanya itu, selain peralatan dan merk dagang, BP Batam juga akan membantu dalam hal pengemasan produk IKM.

"Bantuan itu nantinya bukan untuk pribadi melainkan kelompok," ujar Ponco.

Editor: Dodo