Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Fraksi DPRD Anambas Tak Setuju Ranperda BPBD
Oleh : Emmi Wati
Rabu | 26-06-2013 | 20:26 WIB
Sidang_Paripurna_penyampaian_pandangan_fraksi_terhadap_5_Ranperda.jpg Honda-Batam
(Foto: Emmi/batamtoday)

ANAMBAS, batamtoday - Dua fraksi DPRD saat menyampaikan pandangannya tidak setuju terhadap satu diantara Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Anambas. Ranperda tersebut adalah pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Bulan Bintang Plus, Said Idrus mengatakan, fraksinya tidak menjelaskan panjang lebar mengenai lima ranperda tersebut. Namun fraksinya menyatakan, hanya menyetujui empat ranperda saja yang harus dilajutkan pembahasannya. Fraksinya tidak menyetujui ranperda pembentukan BPBD karena dianggap belum perlu.

"Untuk ranperda BPBD kita perlu pertimbangan lagi, jadi kita pending pembahasannya," katanya dalam Sidang Paripurna, Rabu (26/6/2013).

Demikian juga Fraksi Bersatu Memperjuangkan Amanat Rakyat(F-BMAR) melalui juru bicaranya, Sarivan juga menyatakan setuju agar empat ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya. Namun dengan Ranperda BPBD belum saatnya karena berbagai faktor terutama kekurangan pegawai.

"Untuk Badan Penanggulangan Bencana sepertinya belum saatnya dibentuk karena masih bisa ditangani seperti saat ini, apalagi kita masih kekurangan pegawai," katanya.

Editor: Dodo