Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Anambas Tunda Sidang Paripurna 5 Ranperda
Oleh : Emmi Wati
Rabu | 26-06-2013 | 14:30 WIB

ANAMBAS, batamtoday - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menunda pelaksanaan Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap lima Ranperda, Rabu (26/6/2013).

Adapun penyampaian lima Ranperda tersebut diantaranya mengenai rumah sakit umum daerah, kantor penanaman modal satu pintu, revisi Perda nomor 2 KKA tahun 2011 tentang pajak daerah, rencana pembangunan jangka panjang daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Penundaan tersebut terjadi karena konsep pandangan fraksi belum selesai.

"Sidang paripurna tentang penyampaian pandangan fraksi terhadap 5 Ranperda belum selesai, jadi sidang ditunda," kata Sekretaris DPRD Anambas, Taufik Efendi.

Editor: Dodo