Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Nongsa Cokok Lima Penjudi Dadu
Oleh : Ali
Senin | 24-06-2013 | 12:30 WIB
borgol_tangan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Tim buser Polisi Sektor (Polsek) Nongsa merespon laporan keresahan warga Telok Bakau RT 03, RW 09 Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa yang resah akan adanya perjudian.

Dari penggerebekan lokasi perjudian jenis dadu dan sijie beromset puluhan juta, petugas berhasil mengamankan lima orang penjudi pada Sabtu (22/6/2013) dini hari sekitar pukul 00.23 WIB.

"Selain judi dadu, kami juga amankan satu orang tersangka pengecer judi Sijie bernama Ridwan M Yunus.  Tersangka bertindak sebagai penulis judi Sijie," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Ardiyanto kepada wartawan, Senin (24/6/2013).

Kelima tersangka saat ini sudah dititipkan di tahanan Mapolres Barelangta. Masing - masing M. Anki bertindak tukang guncang dadu, kemudian Hamiluddin bertugas sebagai ceker sebelah kiri, Ridwan Iskandar bertugas ceker sebelah kanan, dan Armen sebagai pemain dadu.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat judi ada sebanyak 6 buah, 2 piring dan 2 mangkok. Uang tunai hasil taruhannya Rp 3.617.000, satu buku sijie, pena dan lapak dadu.

Editor: Dodo