Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditipu Buruh Bangunan, Pemborong Rugi Rp 10 Juta
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 22-06-2013 | 18:16 WIB

BATAM, batamtoday - Wahyudi (48), warga Bengkong Swadebi Blok H melaporkan Sukadi (38), buruh bangunan yang bekerja dengannya ke Polsek Sekupang, Sabtu (22/6/2013) terkait dugaan penipuan.

Menurut Wahyudi pada polisi saat melapor, dugaan penipuan yang dialaminya berawal Jumat (14/06/2023) lalu saat ia sedang mengerjakan proyek pembangunan ruko di Delta Villa, Sekupang.

"Dia datang ke proyek tawarkan tenaga kerja sebelumnya saya sudah kenal sama Sukadi dua bulan lalu," kata dia.

Waktu itu melihat Wahyudi kekurangan buruh bangunan di proyeknya, Sukadi pun menawarkan tenaga buruh bangunan yang menurut pria itu didatangkan dari Surabaya

Wahyudi pun meminta Sukadi untuk mendatangkan buruh bangunan sebanyak lima belas orang pada Wahyudi. Sukadi meminta ongkos mendatangkan buruh sebanyak Rp 18 juta namun Wahyudi hanya menyanggupi Rp 10 juta. Sukadi menjanjikan dalam waktu lima hari ia akan mendatangkan semua tenaga buruh bangunan yang dijanjikannya.

Tapi setelah hari yang dijanjikan Sukadi tidak juga muncul dicari ke kosannya di Tiban Sukadi tidak ada, dihubungi ponselnya aktif namun tidak pernah diangkat. Sadar tertipu Wahyudi pun melaporkan Sukadi ke polisi.

Editor: Dodo