Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Resmi Naikkan BBM Jenis Premium dan Solar
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 21-06-2013 | 22:27 WIB

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, yang mulai berlaku pada Sabtu (22/6) pukul 00.00 WIB.

 
 Harga bensin premium menjadi Rp 6.500/liter dari harga sebelumnya Rp 4.500 /liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter dari harga lama Rp 4.500 liter.

Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik bersama Menko Perekonomian Hatta Radjasa di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

"Menteri ESDM, pengumuman No.07.PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran BBM bersubsidi. Sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan, bensin premium Ron 88 Rp 6.500/liter, minyak solar Rp 5.500/liter,"para Menteri ESDM Jero Wacik.

Harga BBM baru tersebut akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu dini hari. "Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia terhitung 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB," ujar Jero.

Dalam jumpa pers tersebut dihadiri oleh berbagai menteri-menteri, seperti Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menristek Gusti M. Hatta, Kapolri Timur Pradopo, Menteri Pertanian Suswono, Menkopolhukham Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Editor : Surya