Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabut Asap di Singapura Capai Level Berbahaya
Oleh : Dodo
Kamis | 20-06-2013 | 12:28 WIB
kabut_asap_singapura.jpg Honda-Batam
Asap yang menyelimuti Sngapura kini sudah mencapai level berbahaya. (Foto: Radio Australia)

SINGAPURA - Kabut asap di Singapura telah mencapai tingkat tertinggi dalam catatan dengan indeks polusi udara mendekat tingkat "berbahaya".

National Environment Agency (NEA) mengatakan, indeks polusi udara telah naik melewati batas 200 yang dianggap 'sangat tidak sehat' dan mendekati tingkat 'berbahaya' 301.

Indeks itu naik ke 290 pada pukul 9:00 malam pada hari Rabu, menurut website NEA, melewati tingkat kabut asap yang paling serius sebelumnya di Singapura pada bulan September 1997 ketika angkanya mencapai 226.

Tingkat di atas 200 dianggap 'sangat tidak sehat' khususnya bagi kaum lanjut usia, anak-anak dan orang-orang dengan penyakit jantung dan paru-paru.

Orang-orang yang sehat juga mengalami kesulitan untuk berolahraga dalam kondisi seperti itu, kata NEA.

Setelah tingkat polusi mencapai diatas 200, kaum lanjut usia dengan penyakit jantung dan paru-paru disarankan untuk tinggal di rumah dan warga pada umumnya  disarankan untuk 'menghindari kegiatan olahraga di luar rumah'.

Kabut asap dari Sumatera, yang memburuk sejak hari Senin, menyebabkan orang mengenakan masker dan banyak keluhan dari turis-turis asing dan lokal.

Warga Singapura mengritik penanganan pemerintah mereka atas masalah ini. Masker terjual habis karena konsumen dan perusahaan-perusahaan membelinya dalam jumlah besar dan memesan lebih banyak lagi.

Menteri Lingkungan Singapura, Vivian Balakrishnan mengatakan, sebuah delegasi akan pergi ke Jakarta hari ini guna membahas mengenai kabut asap.

Kegiatan di bandara Changi di Singapura sejauh ini belum terganggu tapi beberapa lokasi bangunan nampaknya telah dihentikan atau diperlambat.

Pembakaran hutan ilegal untuk membuka perkebunan kepala sawit merupakan masalah di Indonesia.

Pihak berwenang Indonesia mengemukakan, perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit yang berbasis di Singapura dengan konsesi tanah di Indonesia mungkin ikut menyebabkan kebakaran hutan.

Singapura ingin Indonesia memberikan peta konsesi tanah supaya dapat menindak perusahaan-perusahaan yang mengizinkan cara tebang-bakar.

Sumber: Radio Australia