Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri Dinamo Bekali Dirinya dengan Ilmu Hitam
Oleh : Agus Heryanto
Selasa | 18-06-2013 | 13:13 WIB
maling-dinamo.jpg Honda-Batam
Sinyo dan barang bukti hasil kejahatannya.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dinamo milik CV Marine, pabrik pembuatan batako akhir pekan lalu.

Pelaku diketahui bernama Setiawan alias Sinyo (27), warga Kijang km.20, yang ternyata bekas pekerja di pabrik batako tersebut. Aksi kriminal itu dilakukannya dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi.

Uniknya, kepada polisi dia mengaku membekali dirinya dengan ilmu hitam saat menggasak barang curian yang beratnya mencapai puluhan kilogram. Barang-barang bertuah seperti keris dan kulit harimau selalu dibawanya saat beraksi.

"Ilmu itu memudahkan saya mengangkat barang curian yang beratnya mencapai 50 kilogram," kata Sinyo.

Sementara, AKP Suhardi Hery Haryanto, Kapolsek Tanjungpinang Timur mengatakan Sinyo ditangkap di semak-semak, tak jauh dari lokasi CV Marine setelah sebelumnya sempat meloloskan diri.

"Kami tangkap pelaku bersama barang bukti," kata Suhardi, Selasa (18/6/2013).

Sinyo kini dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman minimal 7 tahun penjara.

Peristiwa pencurian dinamo tersebut terjadi pada Kamis (6/6/2013) lalu dan membuat aktivitas produksi di pabrik batako itu terhenti dengan hilangnya dinamo yang digondol Sinyo.

Editor: Dodo