Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen VME Process Siap Bayar Gaji Karyawan
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 13-06-2013 | 14:00 WIB

BATAM, batamtoday - Setelah melakukan perdebatan dan perundingan panjang, manajemen PT VME Process akhirnta bersedia membayar tunggakan gaji terhadap 200-an karyawan subkontrak PT Syntac Contruction pada tanggal 21 Juni 2013 mendatang.

"Hasil perundingan kemarin, pihak manejemen segera membayar pembayaran gaji karyawan yang tertunda selama dua bulan terakhir," kata Kapolsek Batuampar, Kompol Zaenal Arifin kepada wartawan, Kamis (13/6/2013).

Perjanjian pembayaran gaji karyawan itu disaksikan langsung oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan dimediasi oleh Kapolsek Batuampar.

"Karyawan PT Syntac  menerima keputusan dan bersedia pembayaran gaji yang disepakati beberapa hari kedepan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,  ratusan karyawan PT VME Process menggelar unjuk rasa menuntut manajemen agar membayar gaji yang sudah dua bulan tidak dibayar, Rabu (12/6/2013) siang di lokasi PT VME Process Jalan Bawal Kav 3 Batu Merah.

Menurut Hendra, salah satu karyawan PT VME Process pihak manajemen sudah telah selama dua bulan membayar gaji karyawan, sehingga karyawan gerah dan kemudian menggelar unjuk rasa.

Pembayaran gaji yang telah selama dua bulan ini tak dibayarkan oleh PT Syntax Contruction selaku subkontraktor dari PT VME Process, sebagai kontraktor tempat ratusan yang menggelar unjuk rasa.

Editor: Dodo