Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekerja Subkon PT Saipem Demo Gedung DPRD Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Kamis | 13-06-2013 | 13:01 WIB
demo-saipem-dprd.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(Foto: Khoiruddin/batamtoday)

KARIMUN, batamtoday - Aksi demonstrasi menuntut sisa kontrak, akibat pemutusan hubungan secara sepihak yang dilakukan PT Saipem terhadap subkonnya terus berlanjut.

Kalau sebelumnya karyawan PT Burliev Maritama Jaya (BMJ), kali ini puluhan eks karyawan PT Trilink Indonesia dan PT Bamindo Jaya yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

Hanya saja, eks karyawan kedua perusahaan subkon PT Saipem tersebut memulai langkahnya dengan cara meminta DPRD Karimun memfasilitasi persoalan mereka.

Sehingga di samping menyampaikan orasi, kehadiran pihak terkait di Gedung DPRD Karimun itu, atas undangan Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (13/6/2013) pukul 09.00 WIB

Ketua DPC SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni dalam orasinya menjelaskan bahwa PT Saipem dan subkonnya tidak mau menunjukkan iktikad baik, membayarkan sisa kontrak pekerjanya, sehingga sampai hari aksi tersebut terus berlanjut.

"Kedua belah pihak sama sekali tidak peduli terhadap mantan karyawannya. Bahkan, kami tidak diperbolehkan masuk ke perusahaan Itali tersebut," terangnya.

Untuk itu katanya lagi, penguasa di Karimun sudah seharusnya berpihak ke pekerja. Sebab hal itu menyangkut hajat hidup warga karimun dan hajat hidup orang banyak.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Karimun, H Anwar Hasan SH MMP yang sebelumnya menyambut rombongan, mempersilahkan perwakilan pekerja memasuki ruang rapat yang telah disediakan.

"Agar persoalan ini jelas dan mendapatkan solusinya, sebaiknya kita masuk ke ruangan dan membahasnya lebih lanjut," terangnya singkat.

Editor: Dodo