Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR dan Pemerintah Sahkan Pembentukan DOB Muratara
Oleh : si
Rabu | 12-06-2013 | 11:58 WIB

JAKARTA, batamtoday - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan satu lagi daerah otonom baru (DOB) kabupaten pemekaran Musi Rawas Utara (Muratara) di Provinsi Sumatera Selatan.

 
"Apakah RUU tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan dapat disetujui untuk disahkan," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, kemarin. Para anggota DPR yang hadir serentak meneriakkan, "Setuju".

Proses pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara sempat diwarnai kerusuhan berdarah yang menelan empat korban jiwa pada April lalu.

Muratara dibentuk dari daerah induknya, Kabupaten Musi Rawas, dan menjadi kabupaten ke-17 di Provinsi Sumatera Selatan, setelah terkendala persoalan batas wilayah.

Pada saat pengajuan rancangan pemekaran ke DPR RI, pemerintah daerah setempat belum menyepakati soal batas wilayah dengan daerah induk dan Provinsi Jambi. Berdasarkan peta geografis, daerah induk Musi Rawas berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Sarolangun di Provinsi Jambi.

Selain dengan Jambi, permasalahan perbatasan wilayah Muratara juga berhadapan dengan dua kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Musi Rawas (Mura) dan Musi Banyuasin (Muba).

 Pada rapat paripurna tersebut, Menteri Dalam Negeri mewakili pemerintah juga menyampaikan pandangan pemerintah yang menyatakan bahwa penetapan daerah otonom baru perlu penelitian dan hati-hati, karena terkait dengan banyak hal seperti batas wilayah, pemindahan aset, dan penetapan ibu kota yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.

"Kami berharap pemerintah daerah yang baru betul-betul mengemban amanah ini dengan baik sehingga daerah otonom baru yang di dalamnya banyak harapan masyarakat," katanya.

Atas nama pemerintah, Gamawan juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Musi Rawas Utara dan terima kasih atas kerja sama yang baik dari pimpinan dan anggota DPR khususnya Komisi II.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menjelaskan, masih ada empat RUU DOB yang tersisa, yaitu pembentukan Kabupaten Muna Barat di Propinsi Sulawesi Tenggara, pembentukan Kota Raha di Propinsi Sulawesi Tenggara, pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Propinsi Sulawesi Tenggara, dan pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Propinsi Sulawesi Utara, akan diteruskan pembahasannya sampai akhir masa persidangan IV tahun sidang 2012-2013 ini.

Editor : Surya