Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Masjid Dibawa ke RDP
Oleh : Arjo
Selasa | 11-06-2013 | 14:23 WIB
masjid-jamiatul-aula.jpg Honda-Batam
Masjid Jamiatul Aula desa Sebunglagoi, Kecamatan Teluksebong Bintan yang diduga diselewengkan anggaran pembangunannya.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Setelah dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Masjid Jamiatul Aula oleh panitia pembangunan dilaporkan ke Polres Bintan, Senin (2/6/2013), kini giliran Komisi II DPRD Bintan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak yayasan dan panitia pembangunan.

Raja Miskal, anggota Komisi II DPRD Bintan kepada batamtoday di Bintanbunyu, Selasa (11/6/2013) menyampaikan dalam waktu dekat akan segera dilakukan dengar pendapat dengan masing-masing pihak yang terkait masalah penerimaan dan pengelolaan anggaran untuk pembangunan masjid tersebut.

"Kita sudah memanggil panitia dan yayasan, serta sudah diagendakan besok akan dilakukan hearing di gedung DPRD Bintan," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Yurioskandar, anggota Komisi II DPRD Bintan lainnya. Walaupun permasalahan anggaran pembangunan masjid tersebut, sudah masuk ranah hukum dan saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Bintan, namun karena anggaran tersebut dikeluarkan dari APBD Bintan, maka di pandang perlu pihaknya untuk mencari kejelasan masalah penggunaan anggarannya.

Sebaliknya, AKP Reonald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan secara terpisah menyampaikan, dia belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaannya, karena masih dalam proses penyelidikan.

"Saya masih di luar daerah dan belum dapat laporan resmi dari anggota, namun pemeriksaan kepada sejumlah saksi terus berlangsung," terangnya.

Editor: Dodo