Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Bulan Tak Dibayar Upah, PT BJS Terlantarkan Puluhan Buruh
Oleh : Gokli
Senin | 10-06-2013 | 12:09 WIB
buruh-bjs.jpg Honda-Batam
Puluhan buruh PT BJS saat mendatangi Kantor DPRD Batam.

BATAM, batamtoday - PT Batam Jaya Sukses (BJS) selaku subkontrak dari PT Sokado terlantarkan puluhan buruh. Sedikitnya 67 buruh yang sudah bekerja selama tiga bulan tidak diberikan upah, bahkan para buruh itu dibiarkan terlantar tanpa ada perhatian sedikit pun.

Senin (10/6/2013) siang, puluhan buruh PT BJS mendatangi gedung DPRD Batam. Mereka berharap masih ada wakil rakyat yang mau membela nasib mereka. Sebab, pemilik PT BJS yang disebut bernama Steven kerap mengelak saat para buruh meminta upah.

Syafarudin, salah seorang dari buruh mengatakan, perjuangan mereka untuk memperoleh upah tersebut sudah terlalu lama. Perundingan yang difasilitasi Polisi dan Disnaker tak kunjung ada hasil. Bahkan, tindakan yang dilakukan Disnaker dari pengaduan yang dibut buruh tersebut sepertinya tak digubris.

"Disnaker hanya bisa janji dan janji. Sudah dua bulan kami buat pengaduan tapi tak direspon," kesalnya.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Ruslan berjanji akan memperhatikan pengaduan para buruh itu sampai dengan tuntas. Bahkan, dia langsung menginstruksikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin untuk mempertanyakan Disnaker.

"Saya akan monitor masalah ini sampai tuntas. Tolong ditindaklanjuti, jangan dibiar-biarkan," kata dia kepada Riki di hadapan buruh.

Sesegera mungkin, kata Ruslan, Komisi IV harus melakukan sidak ke tempat kerja buruh di lokasi PT Drydock Nanindah. Selain itu, Disnaker dan pemilik PT BJS segera dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kita akan desak pengusahanya supaya gaji itu dibayarkan. Disnaker ini perlu dipertanyakan," tegasnya.

Seperti diketahui, gaji yang dituntut oleh 67 buruh tersebut sekitar Rp 450 juta untuk masa penggajian dua bulan lebih.

Editor: Dodo