Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Investasi Ratusan Juta Lenyap Gara-gara Dibayar Cek Kosong
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 07-06-2013 | 12:31 WIB
penipuan_cek.jpg-756839.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Peristiwa di bawah ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat jika hendak menjalankan usaha atau bisnis dengan orang yang belum terlalu dikenal, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana penipuan.

Seperti kejadian yang dialami Tri Yunarti (40), warga Batuaji yang harus merelakan uang sekitar Rp 300-an juta lebih yang telah diinvestasikan hilang begitu saja karena ternyata dibayar rekan bisnisnya dengan cek kosong.

"Kejadian yang saya alami sekitar 2 tahun lalu, dimana seorang kenalan bernama Wilman mengajak kerjasama untuk memasok material kayu ke developer," kata Tri kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Jumat (7/6/2013).

Menurut Tri, rekan bisnisnya itu membutuhkan suntikan dana untuk bisa menjalankan usaha untuk memasok material kayu kepada developer, sehingga dicapai kesepakatan.

"Wilman itu karyawan PT Pandawa Lima, bosnya Pak Alam," lanjutnya.

Awal usaha tersebut, tagihan lancar saat korban melakukan kliring cek ke rekening miliknya, namun belakangan ada beberapa cek yang ternyata merupakan cek kosong.

"Waktu pertama kali saya kliring lancar, namun tak lama ada cek yang saya terima cek kosong," terangnya.

Tak terima dengan cek kosong yang diberikan, pihak PT Pandawa Lima kemudian memberikan cek lain, namun saat diberikan tetap tak bisa dicairkan alias cek kosong.

Ada 13 cek kosong yang diterima korban, 12 cek Bank BCA dari PT Pandawa Lima dan 1 cek dari Wilman.

"Kasus ini saya laporkan ke Polres, yang menangani Unit 2, hari ini mereka diperiksa penyidik," jelasnya.

Editor: Dodo