Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran Bintan Terkendala Moratorium Pemerintah Pusat
Oleh : Arjo
Jum'at | 07-06-2013 | 08:20 WIB
Indra-setiawan-DPRD-Bintan1.gif Honda-Batam
Indra Setiawan, anggota Pansus Pemekaran Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Hasil Pansus Pemekaran DPRD Bintan yang melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta mendapatkan hasil kurang memuaskan. Kemendagri memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

"Meski ada moratorium kami tetap optimis hal itu (pemekaran) masih bisa terwujud," kata Indra Setiawan, anggota Pansus Pemekaran Bintan kepada batamtoday di Tanjunguban, Kamis (6/6/2013).

Dia menyebutkan dengan adanya moratorium, maka Pansus akan menempuh jalur hak inisiatif dewan dan akan melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI.

Pemekaran memang perlu dilakukan mengingat letak gegeografis Bintan sebagai daerah kepulauan dan berbatsan langsung dengan negara tetangga.

"Itu yang membuat Pansus tetap optimis akan rencana pemekaran," katanya.

Sementara itu, Azwardi  Humas BP2KBU mengatakan pengurus BP2KBU belum bisa memberikan komentar, namun itu jelas akan menjadi agenda yang akan dibahas dalam BP2KBU.

Editor: Dodo