Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Gunakan Speaker, Kini Kompresor Digunakan untuk Kirim Ekstasi
Oleh : Ali
Kamis | 06-06-2013 | 16:34 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 162 ribu butir pil ekstasi yang berhasil ditelusuri Ditnarkoba Polda Kepri di perumahan mewah Daan Mogot Baru, Jalan Abut, Jakarta Barat, pada Kamis (6/6/2013). Hasil ini merupakan laporan dari salah satu ekspedisi yang berkantor di Tiban, Batam pada Rabu (29/5/2013).

Informasi yang diperoleh batamtoday, pada Rabu (28/9/2013) dua kompresor yang diketahui berisikan ratusan ribu butir pil ekstasi dikirim dari sebuah ekspedisi di Malaysia.

Mencurigai dua unit tabung kompresor yang baru tiba dari Malaysia, pemilik ekspedisi yang beralamat di Tiban berkoordinasi dengan pihak berwajib.

Dua tabung kompresor yang berisikan 162 ribu butir ekstasi tersebut, salah satunya terdeteksi di Batam. Terindikasinya ekstasi di dalam tabung kompresor tersebut, Ditnarkoba Polda Kepri langsung mengirimkan barang haram tersebut sesuai alamat yang tertera hingga akhirnya mengamankan 3 orang  WNA.

Rabu (28/9/2013) siang, batamtoday yang mengetahui informasi tersebut, Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat yang dikonfirmasi tidak memberikan tanggapannya adanya temuan 162 ekspedisi butir ekspedisi yang dilaporkan salah satu exspedisi di Batam.

Sementara, dari penggerebekan di Jakarta itu tertangkap 2 WN Malaysia dan 1 orang WN Singapura yang tinggal di Malaysia.

Editor: Dodo