Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Pemekaran DPRD Bintan Tolak Didampingi BP2KBU ke Jakarta
Oleh : Arjo
Senin | 03-06-2013 | 17:56 WIB
azwardi-kpid-kepri.jpg Honda-Batam
Azwardi, Humas BP2KBU.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Secara mengejutkan Pansus Pemekaran DPRD Bintan menolak didampingi oleh pengurus BP2KBU untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Otonomi Daerah dan Komisi II DPR RI di Jakarta.

"BP2KBU menyayangkan sikap Pansus Pemekaran yang menyampaikan secara mendadak. Karena utusan BP2KBU sudah terlanjur membeli tiket pulang pergi (PP)," kata Azwardi, Humas Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Bintan Utara (BP2KBU) di Tanjunguban, Senin  (3/6/2013).

Apalagi katanya, terkait anggaran perwakilan BP2KBU adalah ditanggung oleh pribadi 4 orang yang akan berangkat diantaranya, Suardi ketua umum BP2KBU, Azwardi ketua Humas dan perwakilan tokoh masyarakat Bintan Timur Mussafa Abas dan Indra Gunawan.

"Kita mengetahui kalau dari 12 anggota Pansus hanya 4 orang yang mendukung Pansus didampingi oleh BP2KBU," katanya.

Tidak hanya itu, hasil rapat pleno Pansus yang memutuskan menolak didampingi hanya disampaikan melalui pesan pendek (SMS).  "Pengurus BP2KBU tidak ada  yang ikut berangkat  hasil keputusan rapat pansus hari ini...demikian untuk dimaklumi..mohon maaf atas keputusan ini," kata Azwardi.

Sementara itu, Indra Setiawan, anggota Pansus pemekaran DPRD Bintan secara terpisah membenarkan kalau hasil rapat pleno Pansus pemekaran DPRD Bintan tidak mengikutsertakan utusan BP2KBU.

Namun menurutnya, keputusan tersebut bukan berarti mengesampingkan keberadaan BP2KBU. Karena menurutnya, ada pertimbangan tersendiri sehingga keberangkatan Pansus Pemekaran tidak mengikut sertakan utusan BP2KBU.

"Prinsipnya, Pansus sudah mendukung aspirasi masyarakat maslah pemekaran konsultasi hanya memperdalam usulan.  Nanti hasil dari konsultasi akan dibuka secara transparan, saat ini tolong percayakan kepada Pansus," katanya.

Lebih jauh dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini, ada waktunya nantinya antara Pansus dan BP2KBU duduk bersama untuk membicarakan. Karena keberadaan BP2KBU sangat dibutuhkan, namun saat ini prinsipnya ada wewenang yang memang belum waktunya melibatkan pihak lain.

Editor: Dodo