Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Diperbudak The SPA Secret, Therapist Mengadu ke DPRD Batam
Oleh : Gokli
Senin | 03-06-2013 | 14:02 WIB
Karyawan-Spa-IndoThai-Datangi-DPRD-Batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(Foto: Roni/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Sekitar 20 orang buruh therapist The SPA Secret mengadu ke DPRD Batam. Sebab, selama bekerja mereka diperlakukan layaknya budak karena hak-haknya sebagai buruh tidak dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja, Senin (3/6/2013) siang.

Para buruh yang datang ke DPRD Batam itu terpaksa dijamu oleh Wakil Ketua I, Ruslan SH. Pasalnya, beberapa anggota dewan di DPRD Batam tampak sepi, bahkan ruang setiap komisi tampak kosong.

Mewakili buruh, Ali Amran selaku ketua DPC SPSI Pariwisata Batam, mengatakan semua hak-hak pekerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan sama sekali tak pernah dirasakan oleh buruh The SPA Secret. Sebab, upah yang mereka terima hanya sebesar Rp 500 ribu ditambah uang komisi dan uang makan Rp 15 ribu per hari.

Selain itu, para buruh ini juga sering mendapat potongan upah yang tak jelas, dan banyak denda-denda yang harus dibayar. Bahkan, untuk hari libur nasional juga mereka tetap harus masuk kerja tanpa ada penambahan upah.

"Intinya perusahaan itu memberlakukan sisitim perbudakan. Buruh ini tertindas dan kerap diintimidasi," jelas dia.

Ruslan mendengar pengaduan para buruh SPA ini langsung geram. Tak perlu pikir panjang dia langsung memanggil pemilik perusahaan untuk hadir, karena memang dia merasa buruh ini sudah tertindas oleh pemilik The SPA Secret.

"Sampeyan dimana, cepat datang ke DPRD Batam, kita selesaikan masalah ini. Para pekerjamu sudah menunggu dari tadi pagi, atau perlu saya suruh untuk menjemput," kata dia menghubungi pemilik The SPA Secret, Nilben Pangestu.

Ruslan menjelaskan kepada buruh, Nilben Pangestu yang dia hubungi sedang berada di Tanjungpinang. Namun, dia akan menyuruh perwakilannya untuk menemui buruh di DPRD Batam.

"Saya sudah bilang kalau mau suruh perwakilan yang bisa mengambil keputusan, supaya cepat selesai, kita tunggu saja dulu," ujarnya.

Masalah buruh ini, kata Ruslan, seharusnya dapat diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, tetapi ada dugaan mereka sudah mendapat suap dari pengusahaanya.

"Lihat saja pegawai Disnaker rumahnya lebih besar dari rumah Wali Kota. Masalah seperti ini saja tak bisa diselesaikan," kesalnya.

Sebelumnya, para buruh ini sempat dijamu oleh Ketua Komisi II, Yudi Kurnain. Pasalnya, para anggota Komisi IV yang dituju oleh buruh tak satu orang pun yang berada di ruangan.

"Saya akan sampaikan nanti tuntutan saudara-saudara kepada pimpinan dan supaya diteruskan kepada Komisi IV, karena memang masalah ini bagian mereka," kata Yudi kepada buruh itu.

Editor: Dodo