Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntutan Belum Ditanggapi, Puluhan Therapist Spa Datangi Kantor DPRD Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 03-06-2013 | 12:00 WIB
Karyawan-Spa-IndoThai-Datangi-DPRD-Batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Therapist spa mendatangi Kantor DPRD Batam untuk memperjuangkan nasibnya.

BATAM, batamtoday - Puluhan karyawan PT Lekindo Jaya (The Spa Secret dan Indo Thai) yang sebelumnya mendemo pihak manajemen di samping The Hills Hotel mendatangi kantor DPRD Batam, Senin (3/6/2013).

Tuntutan mereka meminta memperkerjakan kembali lima orang pengurus PK PT Lekindo Jaya. Menuntut penyesuaian upah karyawan. Ketiga, menuntut kepesertaan Jamsostek. Menuntut pengembalian uang potongan gaji per bulan sebesar Rp 250 ribu. Menuntut penghapusan potongan gaji per bulan Rp 250 ribu.

Menuntut hak cuti tahunan, menuntut hak libur 1 X dalam seminggu. Menuntut perubahan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Menuntut pembayaran THR sama dengan UMK Kota Batam dan menuntut kenaikan komisi di hari libur nasional.

"Kita minta agar anggota DPRD mau menerima aspirasi kita," ujar Ali Amran, ketua DPC SBSI Pariwisata Batam.

Editor: Dodo