Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mirip Bendera Monaco dan Hassen

The President Center Usulkan Perubahan Bendera RI
Oleh : si
Jum'at | 31-05-2013 | 16:49 WIB
Bendera_Merah_Putih_+_Garuda_Pancasila.jpg Honda-Batam

Bendera Merah Putih ditengahya diberi Lambang Garuda Pancasila, Bendera RI yang diusulkan The Presiden Center untuk membedakan dengan Bendera Merah Putih negara Monaco dan Hassen, negara bagian Jerman

JAKARTA, batamtoday - The President Center mengusulkan perubahan bendera Republik Indonesia (RI) karena memiliki kemiripan dengan bendera negara Monaco dan negara bagian di Jerman, Hassen, yang juga memiliki warna merah-putih.

Agar ada perbedaan, The President Center mengusulkan Bendera Merah Putih ditengahnya diberi Lambang Garuda Pancasila. Penyatuan ini dimaksudkan juga membedakan bendara NKRI dengan negara lain.

"Dasar kami agar Pancasila selalu diingat dan untuk membedakan negara kita dengan negara lain, seperti Monaco dan Hassen (negara bagian Jerman) yang memiliki warna benderanya merah-putih juga," kata Eddy Herwani Didied Mahaswara, Ketua The Presiden Center, saat menemui Wakil Ketua DPD RI Laode Ida di Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Menurutnya, usulan perubahan bendera itu bukan sebagai makar terhadap NKRI atau mendirikan negara baru. "Usulan sudah kita sampaikan ke DPD, kalau ditolak tidak apa-apa. Dulu UUD 1945 disakralkan tidak boleh diubah, tetapi faktanya telah dilakukan amandemen. Bendera pun ada kemungkinan diubah, tetapi saya tegaskan kami bukan mau makar mendirikan negara dalam negara," katanya.

Selain itu, The President Center juga mengusulkan perubahan pada Sila ke-4 Pancasila pada kosa kata 'oleh' pada Kerakyatan Dipimpin Oleh Hikmat kebijaksanan dalam Permusyawaratan Perwakilan agar direvisi diganti kata 'dengan'.

"Revisi tersebut selain maknanya dapat dipahami juga tidak akan akan menimbulkan perubahan/Amandemen UUD 1945 pasal 6A ayat (1) yang ditetapkan MPR, bahwa Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, bukan mufakat lagi," katanya.

Eddy menambahkan, Pancasila tidak perlu dimasukkan dalam Empat Pilar yang telah disosialisasikan MPR RI karena Pancasila merupakan pondasai dasar negara.

"Kami mengusulkan tiga pilar saja. Pancasila sebagai dasar negara tidak perlu dimasukkan, karena posisinya dalam hukum ketatanegaraan, status dan pamornya menjadi turun sehingga Pancasila harus tetap dikembalikan sesuai filosofinya sebagai dasar negara bukan menjadi pilar negara," kata Ketua The Presiden Center ini.

Sedangkan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida mengatakan, para pemimpin dari pusat hingga daerah saat ini banyak melanggar Pancasila dan terjebak pada sistem liberal yang mengedepankan prasmatisme, yang bisa dilihat pada Pemilu, Pilpres maupun Pilkada.

"Para pemimpin tidak ada yang Pancasilais. Semuanya pragmatis,yang berkuasa sekarang adalah pemilik modal dan orang-orang yang memiliki dana. Karena itu, jika mereka terpilih, maka mereka berprinsip dagang modal yang dikeluarkan harus kembali," kata Laode.

Karena itu, kata Laode, kepemimpinan nasional harus dikoreksi karena tidak Pancasilais. "Negara harus menjamin dan memberikan hak sama warga negara, pemilik modal harus dibatasi agar negara ini tidak salah urus," katanya.

Editor: Surya