Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol 8 Rumah, Imran Digaruk Polisi Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Rabu | 29-05-2013 | 16:35 WIB

KARIMUN, batamtoday - Kepolisian Resor (Polres) Karimun kembali menunjukkkan taringnya. Berkat kejelian intelijen, spesialis pembobol rumah yang tergolong sangat licin itu dapat diciduk tanpa perlawanan.   

Kepada sejumlah wartawan Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono, Rabu (29/5/2013) mengatakan bahwa tersangka sebanyak dua orang diantaranya Imran bin Bakar dan Abduh, namun hanya Abduh yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Wilayah operasinya kebanyakan berada di Kecamatan Tebing.  Atau tepatnya di daerah Ranggam dan Canggai Putri. Sedangkan rumah yang sudah disatroninya sebanyak 8 rumah. Namun korban yang memberikan laporan baru 3,” terangnya.

Lebih jauh orang nomor satu di Polres Karimun ini menjelaskan, waktu operasi yang dilakukan TSK antara pukul 02.00 WIB s/d 04 .00 WIB. Sedangkan alat yang dipakai berupa obeng dan dalam satu malam bisa 2 hingga 3 rumah  yang disatroni.     

“Barang bukti yang sudah kita sita berupa laptop 8 unit, HP 5 unit, 2 play station serta sepeda warna merah 2 unit,” kata dia.

Pelaku terang Kapolres lagi, diciduk pada 8 Mei lalu oleh Polsek Tebing. Pelaku yang berdomisili di Teluk Uma itu diamankan di Meral, ketika membawa barang bukti yang akan dibawanya ke Pasir Panjang.  Atas kejadian tersebut, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

“Kasus ini terungkap, ketika salah seorang anak tersangka membawa sepeda hasil curian tadi bermain bersama temannya. Berkat informasi warga, akhirnya kasus ini dapat terungkap,” ujarnya mengakhiri.

Editor: Dodo