Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Setengah Kilo Tembaga, Buruh PT Batamec Dipolisikan
Oleh : Berton Siregar
Rabu | 29-05-2013 | 15:33 WIB

BATAM, batamtoday - Indra Saputra (31) buruh tetap di PT Batamec Batam bagian pengecatan (painting) dilaporkan ke Mapolsek Batuaji karena ketahuan mencuri setengah kilogram sisa tembaga, Rabu (29/5/2013).

Aksi pencurian itu diketahui sekuriti perusahaan setelah melakukan pengecekan rutin ke setiap buruh yang akan pulang kerja.

"Kita lakukan penggeledahan ke setiap tubuh karyawan yang akan meninggalkan area perusahaan dan mendapati Indra mengantongi tembaga tersebut," ujar salah seorang sekuriti berambut keriting tersebut.

Kepada, Indra mengaku sudah dua kali melakukan pencurian tersebut, dengan modus yang sama. Padahal bapak satu anak ini sudah bekerja selama empat tahun di perusahaan galangan kapal itu.

Kini pria yang tinggal di Villa Paradise ini diyakini akan dipecat dari perusahaan dan hal itu sangat disayangkan oleh teman temannya.

Polsek Batuaji yang menerima laporan tersebut menyarankan supaya kedua belah pihak melakukan perdamaian, karena jumlah barang yang dicuripun hanya senilai Rp 30 ribu.

Editor: Dodo