Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerja Pansus Pemekaran Bintan Sampai Kabupaten Baru Terbentuk
Oleh : Arjo
Rabu | 29-05-2013 | 14:18 WIB
Raja-Miskal-sekretaris-Pansus-Pemekaran-DPRD-Bintan.jpg Honda-Batam
Raja Miskal, Sekretaris Pansus Pemekaran Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bintan yang dibentuk guna memberikan rekomendasi atau dukungan terhadap ajuan pemekaran yang diusulkan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Bintan Utara (BP2KBU), akan bekerja hingga terbentuknya Kabupaten Bintan Utara.

M. Sahwan, anggota Pansus DPRD Bintan kepada batamtoday, di Tanjunguban, Rabu (29/5/2013) menyatakan keberadaan Pansus DPRD adalah bentuk dukungan dari legislatif terhadap terbentuknya kabupaten baru.

Pansus bersama dengan pengurus BP2KBU berencana akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri di Jakarta, pada (3/6/2013). Adapun tujuan melakukan konsultasi tersebut, adalah agar anggota Pansus dan pengurus BP2KBU mendengar langsung yang akan disampaikan oleh Kemendagri.

"Konsultasi bersama, agar bisa mendengar dan mengetahui hasilnya," ungkapnya.

Sejak dibentuknya Pansus, selama 20 hari kerja rekomendasi pemekaran harus di keluarkan oleh DPRD. Namun secara prinsip kata Sahwan, dengan sudah terbentuknya Pansus artinya semua fraksi sudah mendukung rencana pemekaran,tinggal meningkatklan komunikasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam pemekaran tersebut. "Yang lebih penting adalah rencana pemekaran tersebut didaftar ke Kemendagri dan menunggu prosesnya," katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Raja Miskal Sekretaris Pansus Pemekaran DPRD, menurutnya dalam rapat Pansus memang telah disetujui anggota Pansus akan berangkat ke Kemendagri RI bersama dengan pengurus BP2KBU.

"Kemungkinan, kita akan pergi bersama, agar semua bisa mendengar langsung hasilnya dan sebagai acuan untuk melanjutkan perjuangan, hingga terbentuknya kabupaten baru," katanya.

Editor: Dodo