Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh PT BPS Kembali Geruduk Polsek Batuaji
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 28-05-2013 | 17:27 WIB
buruh-pt-bps.jpg Honda-Batam
Buruh PT BPS saat mendatangi Polsek Batuaji.

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh PT Begawan Pakar Samudera (BPS) kembali menggeruduk Mapolsek Batuaji. Kedatangan mereka untuk menuntut bos perusahaan, yang berada di kantor polisi itu minta pengamanan, segera membayarkan gaji mereka, Selasa (28/5/2013).

Para buruh datang sekitar pukul 16.30 WIB dan menuntut Susanto untuk segera membayarkan tunggakan gaji sebesar Rp 154 juta bagi 128 buruh, yang sebelumnya telah dijanjikan akan dibayarkan hari ini, Selasa (28/5/2013), sesuai dengan kesepakatan pada Kamis (26/5/2013) lalu.

Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Susanto yang merupakan sub kontraktor PT Mercusuar mengaku sudah mendapat pembayaran, namun masih dalam bentuk cek dan belum dicairkan. "Saya sudah dapat pembayaran, tapi dalam bentuk cek yang belum dicairkan," kata Susanto yang terlihat gemetar.

Yuli, karyawan bagian administrasi PT BPS, juga menuntut bosnya agar segera membayarkan hak para buruh. Menurut Yuli, pembayaran gaji buruh sudah sangat mendesak, mengingat kondisi ekonomi mereka sudah terguncang. "Kami minta dibayarkan hari ini juga," ujarnya lantang.

Di tengah bersitegang dengan buruh, Susanto juga dipusingkan hadirnya sejumlah orang, yang diduga merupakan pemodal yang menalangi bos PT BPS itu. Mereka juga mendesak Susanto segera mengembalikan pinjamannya.

Situasi yang mulai memanas itu, diredakan oleh anggota Polsek Batuaji yang meminta agar Susanto segera mencairkan cek tersebut di bank terdekat dengan dikawal polisi bersama dengan perwakilan buruh.

Hingga berita ini diungah, proses penghitungan dan pembayaran tunggakan gaji buruh itu masih berlangsung di Polsek Batuaji.

Editor: Dodo