Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Djasarmen Minta DBH Migas Kepri Minimal 30 Persen
Oleh : si
Selasa | 28-05-2013 | 15:31 WIB
djasarmen.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Anggota DPD Kepri Djasarmen Purba

JAKARTA, batamtoday - Anggota DPD Kepulauan Riau (Kepri) Djasarmen Purba menilai dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) yang didapat Provinsi Kepri prosentasenya masih sangat kecil.

 

Karena itu Djasarmen mendesak pemerintah untuk meningkatkan DBH yang diterima Kepri, mengingat sumber daya Migas terutama gas yang dimiliki Kepri sangat besar dan melimpah.

"Bagi hasil Migas yang diterima Kepri masih belum baik, ini sangat kurang sekali. Asal diketahui perbandingan 15 persen untuk daerah dan 85 persen untuk pusat. Lima belas persen itu masih harus dibagi untuk kabupaten, kota dan provinsi. Ini yang harus kita perjuangkan," kata Djasarmen di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menurut Djasarmen, DBH untuk Kepri yang diterima minimal sebesar 30 persen yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur di Riau yang sebagian besar wilayahnya berupa lautan. Selain itu apabila terjadi pencemaran, justru pemerintah daerah yang diminta bertanggungjawab.

"Ini jelas tidak adil, kalau terjadi pencemaran daerah yang jadi korban. Karena ini pemerintah kita minta naikkan DBH untuk Kepri 70 : 30. Untuk pemerintah pusat 70 dan daerah 30 persen, saya kira itu yang minimal harus diterima daerah," kata Anggota Komite II DPD RI ini.

Editor : Surya