Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diancam Mau Dibunuh, PNS Laporkan Suami ke Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 28-05-2013 | 14:01 WIB

BATAM, batamtoday - ME (25), PNS Kantor Kementerian Agama Kota Batam melaporkan suaminya berinisial IL ke Polsek Sekupang lantaran diancam mau dibunuh dengan menggunakan parang, Selasa (28/5/2013).

Kepada polisi, ME mengaku ancaman pembunuhan itu terjadi pada Senin (27/5/2013) di rumahnya di kawasan Tiban. ME yang merasa terancam kemudian memilih meninggalkan rumah dan menuju ke kantornya di Sekupang.

Namun ternyata sang suami yang bekerja sebagai ABK itu menyusulnya dan melakukan hal yang sama, mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Sambil ngoceh tak karuan, tingkah IL membuat ketakutan seisi kantor.

Parang itu diayunkan ke arah ME Sempat menghindar di ayunan pertama, namun di tebasan berikutnya megenai jari tangan kiri perempuan tersebut hingga nyaris putus. ME kemudian dilarikan ke RS BP Batam untuk mendapatkan perawatan.

Humas Polsek Sekupang, Brigadir Muzirwan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, dan parang sepanjang 1 meter telah diamankan.

Editor: Dodo