Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah akan Lelang Jabatan Karir di Pusat dan Daerah Secara Terbuka
Oleh : si
Senin | 27-05-2013 | 16:21 WIB
mandagri.jpg Honda-Batam

Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA, batamtoday - Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan melelang jabatan eselon I, II, III dan IV di pusat dan daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengurangi terjadinya penyalagunaan kekuasaan (abuse of power) seperti yang sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melelang jabatan Camat dan Lurah.


"Kita telah membahas RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan Presiden. Nanti jabatan eselon I, II, III dan IV akan menjadi jabatan karir terbuka, nanti yang terbaik akan duduk di jabatan itu. Keterntuan ini akan berlaku di pusat dan daerah," kata Mendagri di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurut Mendagri, semua pegawai negeri sipil (PNS) dipersilahkan melamar jabatan tersebut sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas jabatan yang dilamar.

"Nanti ada KSN, atau apa namanya yang akan menyeleksi para pendaftar, apakah sudah benar jabatan yang akan didudukinya sehingga nantinya yang akan terbaik duduk di jabatan tersebut," kata Mendagri saat memberikan arahan dalam oerientasi kepemimpinan penyelenggaraan pemeriantahan daerah bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah angkatan ke-4 tahun 2013.

Dengan lelang jabatan karir eselon I-IV itu secara terbuka, kata Mendagri, diharapkan penyelengggaran pemerintahan di pusat dan daerah dapat terukur dan bertanggungjawab, serta menghidarkan terjadinya penyalagunaan kekuasaan.

Selain akan melelang jabatan karir secara terbuka, lanjut Mendagri, di dalam RUU ASN pemerintah juga mengusulkan dua macam PNS, yakni PNS sipil biasa dan PNS dengan perjanjian kerja atau kontrak.

Ketentuan dua PNS itu, menurut Mendagri, guna mengurangi penerimaan PNS dan tenaga honorer terutama di daerah yang dianggap masih memberatkan keuangan negara dan daerah (APBD).

"Sampai saat ini masih ada saja daerah yang mengangkat pegawai baru sehinga memberatkan APBD. Hampir 60 persen APBD ke sedot untuk belanja pegawai, yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat  Pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut nantinya tidak ada," katanya.

Mendagri menambahkan, PNS nantinya tidak bisa lagi bersantai-santai, bolos atau titip absen karena semua standar kinerja PNS akan diatur secara terukur.

"Jadi nanti jangan ada lagi pegawai datang, ambil absen lalu pulang, bolos atau sakit semua ada standar kinerjanya. Kalau sekarang masih terima gaji sama, nanti gajinya akan disesuaikan kinerjanya," jelas Mendagri. 

Editor : Surya