Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III Desak Bapedal Batam Tuntaskan Penertiban Tambang Pasir Liar
Oleh : Gokli
Senin | 27-05-2013 | 15:53 WIB
jeffry-simanjuntak.jpg Honda-Batam
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak.

BATAM, batamtoday - Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak mendesak Bapedal supaya menuntaskan penertiban semua tambang pasir yang saat ini mengendap tanpa kejelasan. Sebab, beberapa lokasi penambangan masih tetap beroperasi sampai dengan saat ini.

"Bapedal tak boleh main-main, semua Tambang pasir di Batam ini harus ditertibkan. Selain merusak lingkungan, enam tahun kedepan Batam ini pasti habis kalau tidak ditertibkan dari sekarang," kata dia, Senin (27/5/2013).

Ia mengatakan, beberapa penambang yang sudah sempat ditertibkan dan diperiksa supaya ditindak tegas. Setelah selesai diperiksa sebaiknya langsung dilimpahkan kepada Kejaksaan, suapaya jelas masalah hukumnya.

Jeffry juga sangat menyayangkan kasus penertiban tambang pasir itu mengendap di Bapedal Batam. Jika pola-pola seperti ini masih berlangsung akan menimbulkan dampak buruk, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap Bapedal atau Pemko Batam akan semakin menurun.

"Kalau masih tetap jalan di tempat, komisi III akan panggil Bapedal Batam. Tapi yang kita soroti masalah dampak lingkungannya, kalau masalah hukum itu urusan Komisi I," tutupnya.

Editor: Dodo