Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upah Kader Posyandu Mandeg, DPRD Ultimatum Dinkes Batam
Oleh : Gokli
Senin | 27-05-2013 | 14:22 WIB
Udin-P-Silahaloho-2-jpg.jpg Honda-Batam
Udin P. Sihaloho.

BATAM, batamtoday - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengultimatum Dinas Kesehatan (Dinkes) supaya menyalurkan upah kader posyandu tepat waktu. Sebab, beberapa kader masih belum menerima, seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Bengkong.

"Saya minta upah kader posyandu itu dibagikan sesuai dengan yang dianggarkan, juga harus tepat waktu. Tak ada alasan Dinkes untuk menahan-nahan," kata dia, Senin (27/5/2013) siang.

Dijelaskannya, anggaran untuk pemberdayaan di bidang kesehatan pada 64 kelurahan yang memiliki 335 posyandu sebesar Rp 1.253.017.000. Setiap posyandu memiliki dua orang pengawas yang ditugasi oleh Puskesmas, dianggarkan biaya sebesar Rp 52.800.000 pada 44 kelurahan di daerah Maindland. Sementara untuk daerah Hinterland dianggarkan biaya sebesar Rp24.000.000, pada 24 kelurahan.

Setiap posyandu, kata Udin, kader yang mendapat upah sebanyak lima orang. Pada 335 posyandu terdapat 1.675 kader, dan upah yang dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

"Setiap kader itu mendapat hanya mendapat upah Rp 50 ribu pe rbulan, itupun harus mandeg. Kalau mandeg terus gimana kader itu mau bekerja dengan baik," kesal dia.

Ditambahkannya, besaran anggaran yang akan dikelola oleh Dinkes Batam sebesar Rp 121.531.333.762,76. Untuk itu, Udin meminta supaya digunakan sesuai dengan kebutuhannya dan disalurkan tepat waktu.

Editor: Dodo