Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PGRI Batam Harus Kembali ke Jalan yang Benar
Oleh : Gokli
Kamis | 23-05-2013 | 20:09 WIB
udin-p-sihaloho-merah.jpg Honda-Batam
Udin P. Sihaloho.

BATAM, batamtoday - Anggota DPRD Batam, Udin P. Sihaloho meminta PGRI di Batam tidak menyalahgunakan fungsi dan tugasnya. Penyalahgunaan tugas dan fungsinya itu seperti menjual baju seragam ke tiap sekolah, dan sebaiknya hal itu ditinggalkan karena memang merupakan wewenang sekolah atas dasar kesepakatan bersama orang tua siswa.

"PGRI itu harus membina guru-guru supaya berprestasi dan bisa mendidik para siswa dengan baik. Bukan malah menjadi pebisnis menyalahgunakan tugas dan fungsinya," kata Wakil Ketua Komisi IV itu, Kamis (23/5/2013).

Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, di Batam sudah tidak pernah lagi terdengar guru yang mempunyai segudang prestasi, atau yang dinobatkan menjadi guru teladan dengan prestasinya itu atas dasar polling siswa maupun penilaian orang tua siswa.

"Jangan salahgunakan tugas dan fungsi, jadilah PGRI yang dapat meningkatkan citra pendidikan di Batam," sebut dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Muslim Bidin, mengaku belum mengetahui adanya instruksi PGRI kepada guru atau kepala sekolah menjual baju seragam siswa. Namun, jika hal itu benar jelas sudah menyalahi tugas dan fungsinya.

"PGRI tidak masuk ke ranah sekolah, apalagi menjual baju. Saya belum dengar itu, yang pasti tidak boleh," kata dia, kemarin.

Muslim mengatakan, masalah seragam siswa merupakan wewenang sekolah sepenuhnya. Kalaupun sekolah yang menyediakan atas dasar kesepakatan orang tua, komite dan pihak sekolah.

"Saya akan pertanyakan hal ini langsung kepada ketua PGRI Batam. Masalah seragam bukan wewenangnya PGRI," tutup dia.

Editor: Dodo