Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Serentak 2015 Mulai Dibahas Intensif
Oleh : si
Kamis | 23-05-2013 | 12:42 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi II DPR RI pada awal Juni 2013 mendatang mulai akan membahas materi pemilu serentak mulai tahun 2015 mendatang, dan fraksi-fraksi DPR RI sudah sepakat.



Setidaknya sampai hari ini ada ada tiga opsi pemilu serentak tersebut.  Pertama, digelar secara per regional, yaitu setiap provinsi melakukan Pilkada serentak bersamaan dengan Pilkada Kabupaten dan Kota.

Kedua, tidak per hirarki pemerintahan, yaitu provinsi, kabupatan dan kota serentak melakukan Pilkada, dan ketiga, per hirarki pemerintahan di mana pilkada gubernur dan bupati/walikota dilakukan serentak.

Untuk opsi pertama berarti ada 33 kali Pilkada, dan dalam setahun berarti 12 bulan dibagi 33, sehingga dalam sebulan akan ada dua sampai tiga kali Pilkada.

"Tidak per hirarki pemerintahan, yaitu setiap provinsi melakukan pilkada serentak bersamaan dengan pilkada kabupaten/kota. Sehingga dalam sebulan akan ada 3 kali pilkada. Kalau begitu, maka bagaimana pengertian serentaknya?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi 'Pilkada serentak untuk kesejahteraan daerah' bersama anggota DPD RI Emanuel Babu Eha di Gedung DPD RI Jakarta kemarin.

Sedangkan  untuk per hirarki pemerintahan lanjut Agun, yaitu pilkada gubernur serentak, dan  bupati dan walikota dilakukan serentak. Dengan demikian, maka akan ada dua kali pemilu serentak, yaitu pilkada provinsi dan pilkada kabupaten/kota.  Hanya saja di 2019 nanti jika RUU ini diundangkan, maka pada tahun 2019 akan ada dua pemilu serentak, yaitu pemilu nasional dan pemilu lokal.

'Kalau pilpres dan pemilu legislatif serentak, maka setiap pemilih harus mencoblos 5 pilihannya di TPS; yaitu Presiden, DPR, DPD, DPRD I, dan DPRD II," ujar politisi Golkar ini.

Konskuensinya jika pilkada serentak harus dimulai pada tahun 2015 nanti, maka kata Agun akan ada kepala pemerintahan daerah yang diangkat sebagai penjabat selama dua tahun.

"Jadi, DPR akan mempersilakan rakyat untuk memilih opsi pilkada dan pemilu serentak yang terbaik? DPR akan mengikuti saja. Mau seperti sekarang ini, ya tak masalah," tambahnya.

Emanuel mendukung upaya pilkada serentak tersebut karena dinilai akan terjadi efisiensi atau penghematan anggaran, waktu, pelaksnaan, dan sebagainya.

"Tapi, sebelum dilakukan, semua pihak harus mencermati secara serius terhadap segala kemungkinan yang ditimbulkannya. Mengingat, selama ini hampir tidak ada pilkada yang mulus, melainkan banyak yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), MA, pengadilan dan seterusnya," tegasnya mengingatkan.

Selain itu menurut Emanual, pemilih juga harus dicerdaskan, agar pilkada itu menghasilkan pemimpin yang representatif, dan mampu memimpin daerah.

"Jangan karena bermodal besar, partai kemudian mengusungnya sebagai calon kepala daerah. Apalagi 70 persen pejabat daerah tersangkut korupsi, dan selebihnya tak mengalami kemajuan. Ditambah lagi antara tim sukses yang sering menambah konflik dan lain-lain. Untuk itu DPD berharap, pilkada serentak ini dikaji dengan matang," pungkasnya.

Editor : Surya