Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Rangkap Jabatan Nur Syafriadi akan Dibawa ke Banmus DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-05-2013 | 19:10 WIB
edi_siswoyo.JPG Honda-Batam
Ketua I DPRD Kepri, Edi Siwoyo.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan, di Gedung DPRD Kepri diterima dan ditanggapi Wakil Ketua I DPRD Kepri, Edi Siwoyo.

Dalam pernyataanya, Edi mengatakan akan menerima tuntutan mahasiwa dengan membawa permasalahan itu ke rapat Badan Musyawarah serta menyerahkannya kepada Dewan Kehormatan DPRD Kepri.

"Tuntutan mahasiswa ini, akan kami bawa ke Rapat Banmus dan Badan Kehormatan DPRD," kata Edi kepada mahasiswa, Selasa (21/5/2013).

Selain itu, Edi juga mengatakan kalau pihaknya minta maaf, karena belum bisa  mengambil keputusan terkait dengan rangkap jabatan Ketua DPRD yang juga menjadi Ketua KONI Kepri.

"Namun yang jelas, hal ini akan menjadi atensi dan akan kami bicarakan di internal alat kelengkapan anggota DPRD serta BK DPRD," kata dia.

Sebelumnya, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar demo di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Selasa (21/5/2013).

Demo tersebut mereka lakukan untuk mengkritisi rangkap jabatan Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, yang juga merangkap sebagai ketua KONI Kepri.

"Kedatangan kami ke sini juga untuk mempertanyakan ke mana larinya puluhan miliar dana KONI Kepri yang terindikasi korupsi," kata Eliano, koordinator aksi dalam orasinya.

Menurut mahasiwa, rangkap jabatan yang dilakukan Nur Syafriadi itu sangat bertentangan dengan UU nomor 3 Tahun 2005 tentang Tugas dan Fungsi anggota DPRD.

Selain itu, Eliano juga mengatakan, kalau kredibilitas kepengurusan KONI di bawah kepemimpinan Nur Syafriadi dalam 3 tahun terakhir, terkesan tidak memiliki kapabilitas, dalam mengemban dan meningkatkan olah raga di Provinsi Kepri.

Editor: Dodo