Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Anggota DPRD Anambas Resmi Mengudurkan Diri
Oleh : Emmi Wati
Selasa | 21-05-2013 | 18:38 WIB
Sekretaris-DPRD-Anambas,-Taufik-Efendi.jpg Honda-Batam
Sekretaris DPRD Anambas, Taufik Efendi.

ANAMBAS, batamtoday - Tiga anggota DPRD Anambas resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Anambas periode 2009-2014. Ketiga anggota DPRD tersebut yakni, H Mustansir, Benny dan Raja Bayu resmi menyampaikan pengunduran diri secara tertulis dan diterima oleh Sekretaris DPRD Anambas.

"Saat ini baru tiga anggota DPRD yang resmi menyatakan pengunduran diri dari anggota DPRD Anambas yang disampaikan secara tertulis," ujar Sekretaris DPRD Anambas, Taufik Efendi, Selasa (21/5/2013).

Taufik juga menambahkan, surat pengunduran diri ketiga anggota DPRD Anambas tersebut dengan alasan ikut caleg pada periode 2014-2019. Mereka mengundurkan diri karena pindah partai disebabkan partai pengusung mereka sebelumnya tidak lolos verifikasi secara nasional.

"Ketiganya mengundurkan diri karena pindah partai. Sesuai dengan Susduk DPRD, UU No 27 tahun 2009 dimana anggota DPRD mengundurkan diri karena meninggal dan pindah partai dan lainnya. Hal ini mungkin mereka lakukan demi persyaratan caleg yang ditetapkan oleh KPU dimana para caleg akan maju dengan menggunakan partai yang telah lolos verifikasi. Sementara mereka selama ini duduk sebagai anggota DPRD partainya tidak lolos lagi," katanya.

Menurut Taufik, pihaknya akan menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Bupati dan selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Kepri. Sesuai dengan aturan yang ada pemberhentian anggota DPRD akan diberhentikan dengan SK Gubernur.

"Surat pengunduran diri ini akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD, selanjutnya kepada Bupati dan diteruskan kepada Gubernur Kepri HM Sani. Setelah itu gubernur akan mengeluarkan SK pemberhentian mereka," ungkap Taufik.

Sekretaris DPRD Anambas, kata Taufik masih menunggu kepastian dari KPU Anambas karena terakhir penutupan penerimaan caleg hari Kamis tanggal (23/5/2013). Sesuai dengan informasi yang beredar sudah ada 7 orang anggota DPRD Anambas yang telah pindah partai namun belum menyerahkan surat pengunduran diri.

"Sesuai dengan aturan walaupun mereka tidak mengundurkan diri tetap akan diberhentikan jika anggota DPRD tersebut pindah partai," kata Taufik.

Sebelumnya, dua anggota DPR Sutomo dari Partai Golkar, Saidrus Arif Ridwan dari Partai Bintang Reformasi tidak ikut mencalonkan lagi di 2014. Sementara 18 ikut meremaikan pileg 2014 dan 7 diantaranya pindah partai, diantaranya, Benny dari PPIB pindah ke Hanura dan Julius dari Partai Pakar Pangan pindah ke Hanura. Budi Aries Andi PKNU ke Gerindra, Raja Bayu Febri Gunadi dari FBR dan Widayanti dari PKPB pindah ke Partai Golkar dan Mustansir dari PBB pindah ke PAN serta Rocky H Sinaga dari PDK belum diketahui pindah ke partai mana.

Editor: Dodo