Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundupan Gula Marak, Kapolri Harus Copot Direskrimsus Polda Kalbar
Oleh : rilis
Selasa | 21-05-2013 | 13:37 WIB

JAKARTA, batamtoday - Baru saja masyarkat dikagetkan rekening gendut milik seoarang anggota Polres Raja Ampat Papua, Aiptu Labora Sitorus, dalam jumlah yang bukan main besarnya yaitu sekitar Rp 1,5 triliun, yang makin memperburuk citra Polri.

Dua hari yang lalu, kejadian yang sangat memalukan nama baik Polri kembali terjadi, yaitu tertangkapnya gula selundupan dari Malaysia milik anggota polisi di Kalimantan Barat oleh tim gabungan operasi Badan Intelejen Strategis dan TNI.

"Kejadian tertangkapnya gula selundupan milik anggota polisi ini, tentu saja akan semakin memperburuk citra kepolisian yang identik dengan kepemilikan rekening tidak halal yang dimiliki anggota polisi. Bisa saja rekening gendut yang banyak dimiliki oleh para oknum anggota Polri dihasilkan dari usaha kejahatan yang kongkalikong dengan cukong-cukong penyelundup gula seperti yang terjadi di Kalimantan Barat," ujar Edi Widodo, Koordinator Indonesia Sugar Watch (ISW), dalam siaran pers yang diterima batamtoday, Selasa (21/5/2013).

"Bagaimana penyeludupan gula di Kalbar tak kian menggila, kalau anggota polisi jadi biang keroknya. Gula ilegal dari Malaysia yang merugikan negara itu sengaja diloloskan dari Balai Karangan," tambahnya.

Dijelaskan Edi, mengendus anggota polisi main gula, Kodim 1207 ABW bersama Badan Intelijen Strategis Mabes TNI, menggerebek sebuah gudang penimbunan di Jalan Husein Hamzah, Pal V, Pontianak Barat, Kamis (16/5/2013) sore.

Tak ayal, di situ tertimbun ratusan karung gula yang diperhitungkan berjumlah 448 karung atau 22,4 ton yang dipasok dari Sarawak, Malaysia, milik oknum anggota Polresta Pontianak dan Pol Airud Kalbar.

Diperinci oleh aparat TNI, sebanyak 90 karung masing-masing seberat 50 kg per karung, milik oknum Polresta Pontianak. Dan sejumlah 98 karung milik oknum Pol Airud Kalbar. Si manis ini sengaja didatangkan dari daerah Tebedu, Balai Karangan. Gula haram itulah selama ini membanjiri pasar Kota Pontianak dan kota-kota lainnya sehingga gula resmi tak bisa dijual.

Karena dibekingi, gula yang membanjiri Kalbar itu diangkut menggunakan truk dan selalu lolos dari pos penjagaan maupun Polsek-Polsek di sepanjang jalan Balai Karangan hingga Kota Pontianak.

Selama setahun terakhir, pengiriman gula ilegal ini lancar meskipun melintas di depan Polsek di sepanjang jalan menuju Kota Pontianak. Artinya, jika satu hari saja bisa didatangkan sekitar 100 ton maka dalam sebulan
gula illegal yang masuk Kalimantan Barat mencapai 3.000 ton dan negara dirugikan hampir kurang lebih Rp 2,1 miliar yaitu dengan keuntungan 700 rupiah perkilogramnya

Menyikapi maraknya gula selundupan yang banyak dibekingi oleh oknum polisi, tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan aliran dana hasi selundupan gula juga mengalir kepetinggi petinggi Polda Kalimantan Barat.

Maraknya penyeludupan gula illegal oleh oknum ke polisian menunjukan bahwa ini merupakan tanggung jawab dari Direktorat Kriminal Khusus di Polda Kalimantan Barat, yang terkesan dibiarkan dan dilindungi. Penyeludupan gula di Kalimantan Barat, selain merugikan negara dalam jumlah ratusan milliar, juga sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak adanya uji tes kandungan gula yang diselundupkan apakah cukup sehat jika dikomsumsi oleh masyarakat.

Selain itu juga penyeludupan gula yang banyak dilakukan oleh oknum anggota polisi Kalimantan Barat  juga sangat merugikan pabrik pabrik gula dan petani petani tebu yang ada di Indonesia

Oleh karena itu Indonesia Sugar Watch mendesak Kapolri untuk segera menurunkan tim untuk menangkap dan meyelidiki maraknya penyeludupan gula yang melibatkan oknum anggota polisi Kalimantan Barat yang tidak tertutup kemungkinan didukung oleh petinggi-petinggi Polda Kalimantan Barat.

"Indonesia Sugar Watch juga meminta Kapolri untuk mencopot Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat yang terkesan malakukan pembiaran dengan adanya penyelundupan gula di Kalimantan Barat serta meminta pertanggungjawaban Kapolda Kalimantan Barat agar menindak tegas anggotanya yang melakukan penyeludupan gula ilegal dari Malaysia," ungkap Edi.

Menurutnya, Indonesia Sugar Watch juga sudah mengirim surat kepada President SBY dan Menkopolkam agar meminta Kapolri membentuk tim khusus pemberantasan penyeludupan gula illegal di Kalimantan Barat.

Editor: Dodo