Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut UU Keperawatan Disahkan, PPNI Kepri Unjuk Rasa di DPRD Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 21-05-2013 | 10:45 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kepri berunjuk rasa di Gedung DPRD Batam. Mereka menuntut supaya Undang-Undang Keperawatan segera disahkan, Selasa (21/5/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Syawaluddin, Koordinator Aksi PPNI Kepri, mengatakan undang-undang keperawatan merupakan harga mati bagi semua perawat Indonesia. Sebab, dengan adanya undang-undang itu maka pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat dapat terjamin.

"Bagaimana kami mau melakukan pelayanan prima, sementara perawat belum mendapat perlindungan," kata dia.

Selain itu, PPNI menyesalkan pernyataan Wakil Menteri Kesehatan RI yang mengatakan bahwa undang-undang keperawatan di Indonesia tidak perlu. Sementara, draf penyusun undang-undang tersebut sudah diselesaikan oleh DPR RI.

Pernyataan penolakan itu, lanjut Syawaluddin sangat melukai bagi seluruh perawat di Indonesia. Sehingga, para perawat perlu melakukan pernyataan sikap, bahwa undang-undang keperawatan harus disahkan dan tidak ada tawar menawar.

"Undang-undang ini harga mati, harus disahkan sebagai jaminan perlindungan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas dia.

Jika undang-undang ini tidak disahkan, kata Syawaluddin, mereka akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar, bahkan bisa dipastikan Batam khususnya, akan mereka putihkan dengan massa 2.000 orang.

"Sekarang kami aksi di luar jam kerja, tetapi jika tetap tidak disahkan, maka semua perawat akan turun ke jalan dan meninggalkan pekerjaannya," sebut dia.

Mengakhiri aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Batam, tiga orang anggota dewan dari Komisi IV, yakni Riki Syolihin, Mawardi, dan Panahatan Sitorus datang menemui puluhan perawat. Ke-3 anggota DPRD Batam tersebut menandatangani pernyataan sikap mendukung supaya undang-undang keperawatan disahkan.

"Tuntutan dan aspirasi ini akan kami sampaikan kepada ketua DPRD Batam. Dan atas nama nama lembaga, tuntutan ini akan disampaikan kepada DPR RI dan juga Pemerintah Pusat," jelas dia, dan langsung melakukan penandatanganan pernyataan sikap mendukung bersama Mawardi dan Panahatan.

Editor: Dodo