Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Buka Lowongan Kerja dari 16-25 Mei 2013
Oleh : si
Sabtu | 18-05-2013 | 19:51 WIB
Johan_Budi.jpg Honda-Batam

Juru Bicara KPK Johan Budi

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan untuk 286 posisi, dengan komposisi jabatan tertinggi Deputi Informasi dan Data hingga penyidik.


Lowongan dibuka dari 16 Mei hingga 25 Mei pukul 24.00 WIB yang bisa dilihat di website KPK www.kpk.go.id dengan nama program 'Indonesia Memanggil.

"Malam ini akan dibuka di website KPK program `Indonesia Memanggil` untuk mengisi kebutuhan 286 posisi pegawai, dengan kebutuhan tertinggi adalah Deputi Informasi dan Data, Kepala Bagian Protokoler serta 149 posisi fungsional, di antaranya posisi penyidik," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Apin Alfian di Jakarta, Sabtu (18/5/2013)

Untuk posisi penyidik, KPK memberi kesempatan anggota TNI menjadi penyidik dan bekerjasama dengan penyidik Polri yang ada di KPK. 

"Posisi penyidik akan kami buka termasuk bagi PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dan TNI bila berminat untuk menjadi penyidik KPK, meski kami tetap bekerja sama dengan Polri untuk penyidik asal Polri, sedangkan posisi administrasi ada 135 lowongan," katanya.

Menurut Apin, 286 lowongan tersebut adalah untuk mencari pegawai tetap KPK, sedangkan KPK juga masih akan menerima pegawai negeri sipil yang dipekerjakan di KPK yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan hingga Kepolisian.

"Bagi TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang ingin bergabung ke KPK harus lebih dulu melepas kepegawaiannya di TNI, hal ini disebut alih profesi," ungkap Apin.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, rentang gaji dari sejumlah posisi yang ditawarkan adalah berkisar dari Rp8-50 juta.

"Gaji pimpinan KPK adalah sekitar Rp60 juta, selisih dengan deputi sekitar Rp10 juta, selisih posisi deputi dengan direktur atau Kabiro antara Rp5--10 juta sedangkan pendapatan pegawai fungsional adalah Rp8--9 juta," kata Johan.

Namun menurut Johan, pegawai KPK hanya menerima gaji tanpa ada tunjangan lain ditambah pengenaan pajak progresif.

"Tidak ada tunjangan lain selain kesehatan dan tunjangan hari tua yang dipotong dari gaji yang diterima setiap bulan, sedangkan pajak yang diterapkan adalah pajak progresif jadi makin tinggi gaji maka pajaknya juga makin tinggi, jangan kaget pajak pegawai KPK mencapai 35 persen pendapatan," tambah Johan.

Saat ini jumlah pegawai di KPK adalah sekitar 700 orang dengan penyidik yang berjumlah sekitar 100 orang, KPK juga berencana untuk menambah gedung.

"Kami akan mengatur ulang ruangan di gedung KPK saat ini dan gedung di pengadilan Tipikor lantai 3 dan 4 supaya kapasitas pegawai baru mencukupi sambil menunggu gedung baru yang mudah-mudahan selesai pada 2015," tambah Apin.

Anggaran pembangunan gedung KPK tahap I adalah sebesar Rp61 miliar sedangkan total anggaran pembangunan gedung KPK seluruhnya adalah Rp168 miliar dengan skema tahun jamak mulai 2013.

Editor : Surya