Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, PT Rock Internasional Tobacco Cicil Upah Buruh
Oleh : Ali
Rabu | 15-05-2013 | 14:16 WIB

BATAM, batamtoday - Selain tidak meningkatkan jejang karir karyawannya berjumlah sekitar 300 orang, dari Kontrak menjadi Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen, ternyata manajemen PT Rock Internasional Tobacco juga disebut-sebut membayar upah buruhnya dengan cara mencicil.

"Laporan yang kami terima dari karyawan, bahwa gaji buruh ternyata dibayar setengah-setengah," kata Koordinator PUK SPAI FSPMI PT Rock Internasional Tobacco, Ujang Rahmat, Rabu (15/5/2013).

Dia mencontokan, pada saat karyawan menerima gajinya, gaji pokok yang diterima sebesar Rp 1,7 juta, ditambah uang makan dan transport sehingga berjumlah Rp 2.040.00, ditambah uang lembur sehingga seharusnya buruh memperoleh Rp 2,7 juta.

"Namun upah yang diterima buruh hanya pokok saja, Rp 1,7 juta. Sisanya Rp 1 juta dibayar manajemen PT Rock Internasional Tobacco belakangan dengan cara dicicil," jelasnya.

Namun demikian, saat ini fokus buruh hanya pada tuntutan perubahan status kerja. Sedangkan mengenai sistim pengupahan akan diperjuangkan selanjutnya.

Editor: Dodo