Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penganiayaan Napi di Tanjungpinang Diduga Dipicu Utang Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 14-05-2013 | 09:26 WIB
bogem_mentah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum sipir Rutan Kelas IA Tanjungpinang berinisial Ro terhadap terpidana narkoba berinisial Su, ternyata bukan tanpa alasan.

Permasalahan utama di balik dari aksi ini diduga disebabkan utang-piutang narkoba antara Su dengan seorang mantan narapidana berinisial Yl. Dari informasi yang diperoleh batamtoday, Su melakukan transaksi narkoba dengan mantan napi  Yl.

"Awalnya tahanan Su sebelum tertangkap memiliki utang pembelian narkoba kepada Yl, dan hingga dia tertangkap utang sebesar Rp 2 juta itu belum dibayarkan," ujar sumber yang merupakan rekan Su.

Karena Su sudah masuk penjara, Yl meminta bantuan oknum sipir Ro melakukan penagihan utang tersebut. Ro disebut sebagai teman spesial Yl saat dia menghuni Rutan Kelas IA Tanjungpinang.

Selain adanya hubungan spesial, dalam penagihan utang itu Yl juga menjanjikan fee kepada Ro dari jumlah total utang Su.

Atas kesepakatan itu, Ro akhirnya mulai mengintimidasi Su di Rutan Kelas IA Tanjungpinang, agar dapat membayar dan melunasi utangnya kepada Yl.

Maklum saja, selain memiliki hubungan spesialis, sebelumnya, Ro juga terlibat dugaan pemasukan dan penjulan narkoba di Rutan Klas IA Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Saat itu, Karutan Kelas IA Misbahuddin berhasil menggrebek dan menangkap basah pemilik shabu di dalam Rutan, yang diduga dimasukan Ro. Namun oleh oknum Polisi yang merupakan Kanit di Satnarkoba di Polres Tanjungpinang saat itu, sengaja menghilangkan barang bukti yang diamankan pihak rutan hingga proses hukum kasus itu menjadi terpendam.

Atas pesanan penagihan utang narkoba itu, akhirnya Ro mulai mengintimidasi Su. Bahkan karena tidak ada niat mau melunasi, pada Sabtu (11/5/2013) lalu, Ro menghajar Su hingga babak belur.

Akibat penganiayaan yang dialamai Su, akhirnya keluarhanya melakukan protes dan mendatangi Rutan Kelas IA Tanjungpinang. "Kami merasa tidak terima keluarga kami dianiaya di dalam rutan," kata keluarga Su, baru-baru ini.

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Rudi Chaidir menyatakan, belum mengetahui adanya informasi tersebut,

Sebaliknya, Rudi mengatakan, berdasarkan hasil laporan dan pemeriksaan Kepala Rutan Kelas 1A Tanjungpinang disebut awal muasal permasalahan, terjadi ketika seluruh napi akan melakukan apel pagi pada Kamis (9/5/2013).

"Namun saat apel, ternyata tahanan kurang satu orang, dan menemukan Su masih sedang tertidur di dalam selnya," kata Rudi.

Ro langsung membangunkan dan menempeleng Ro hingga tidak terima, kemudian melaporkan kejadian ini pada keluarganya. "Namun demikian, diantara petugas dan keluarga tahanan sudah ada kesepakatan damai, yang disertai dengan surat pernyataan isteri Su.

Disinggung mengenai adanya transaksi narkoba di dalam rutan, yang diduga dikoordinir oknum sipir Ro, Rudi berjanji akan mendalami dan melakukan penelusuran informasi tersebut.

Editor: Dodo