Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran Bintan Terganjal di Legislatif
Oleh : Arjo
Senin | 13-05-2013 | 16:16 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Masyarakat Bintan bagian utara harus lebih bersabar menunggu harapan masalah pemekaran Bintan. Karena setelah pengajuan pemekran disampaikan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Bintan Utara (BP2KBU), ternyata sampai saat ini rekomendasi dari DPRD Bintan belum ada dan justru pembahasannya belum dilakukan.

Azwardi, ketua BP2KBU,  kepada batamtoday di Tanjunguban, Senin (13/5/2013) mengatakan semua berkas pengajuan recanan pemekaran sudah secara keseluruhan disiapkan oleh pengurus, termasuk hasil kajian pemekaran yang dilakukan oleh konsultan PT Visi Sinergi Utama dari Yogyakarta.

"Kalau surat pengajuan, dirasakan sudah lengkap dan tinggal menunggu rekomendasi dari DPRD BIntan," katanya.

Sayangnya kata Azwardi, pemekaran yang diharapkan oleh masyarakat tersebut, sampai saat ini harus terganjal karena di dewan, karena masih adanya pro dan kontra dalam pembahasannya. "Informasinya, beberapa orang anggota dewan Bintan, yang belum menyetujui pemekaran Bintan. Sehingga sampai saat ini pembahasan belum bisa dilaksanakan," katanya.

Azwardi berharap, agar pro dan kontra tersebut bisa diselesaikan di dewan, karena pengajuan pemekaran tersebut jelas memang keinginan dari masyarakat Bintan secara keseluruhan dan bukan hanya keinginan masyarakat Bintan bagian utara.

"10 kecamatan di Bintan melalui perwakilannya, sudah menyetujui untuk pemekaran Bintan," katanya.

Namun demikian katanya, Bintan kedepan bisa saja mencontoh apa yang dilakukan oleh masyarakat Tanjungubalai, walaupun DPRD tidak memberikan rekomendasi, tetapi masyarakat yang menginginkan pemekaran, tetap berjalan dan berjuang.

"Yang jelas, pengurus BP2KBU tidak akan putus asa," tambahnya.

Editor: Dodo