Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Singapura Ditangkap Saat Selundupkan Ribuan Ekstasi dari Hang Nadim
Oleh : Ali
Senin | 13-05-2013 | 11:37 WIB
tersangka-WNA.jpg Honda-Batam
Colin Heng Wee Keng alias Wang Weu Qiang (44), warga Singapura yang hendak menyelundupkan ekstasi saat menjalani pemeriksaan di kantor sekuriti Bandara Hang Nadim.

BATAM, batamtoday - Warga Negara Singapura, Colin Heng Wee Keng alias Wang Weu Qiang (44), ditangkap petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam karena mencoba menyelundupkan ribuan butir ekstasi, Senin (13/5/2013) sekitar pukul 10.45 WIB.

"Berkat kecurigaan petugas, tersangka diamankan pada saat tas miliknya terdeteksi mesin X-ray saat hendak masuk ke Gate A-7," ujar salah satu petugas Avsec kepada batamtoday.

Selain Colin Heng Wee Keng, petugas juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai calo bernama Juanda. Pria ini juga diketahui kerap menjadi calo di Pelabuhan Ferry Internasional, Batam Center dan Bandara Hang Nadim, Batam.

Usaha penyelundupan ekstasi itu digagalkan setelah petugas menemukan lima pastik, masing-masing berisikan 500 butir ekstasi dari dalam tas pinggang milik warga Singapura ini. Belum dilakukan penghitungan secara resmi, namun diduga jumlah ekstasi itu mencapai ribuan butir.

Informasi yang diperoleh, setelah dilakukan pengujian, barang haram tersebut positif pil ekstasi.

Selain 5 plastik berisi ribuan butir pil ekstasi, petugas juga mengamanakan tiket penerbangan Lion Air tujuan Jakarta pada pukul 11. 05 Wib. Diketahui, tersangka duduk di bangku klas bisnis nomor 2F.

Hingga berita ini diunggah, tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor sekuriti Bandara Hang Nadim.

Editor: Dodo