Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Upah Sundulan, Karyawan PT Elnusa Demo Manajemen
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 13-05-2013 | 09:38 WIB
elnusa-demo.jpg Honda-Batam
(Foto: Hendra/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Puluhan karyawan PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi menggelar unjuk rasa menuntut manajemen membayarkan upah sundulan tahun 2013, Senin (13/5/2013) pagi.

Ketua PUK SPL FSPMI PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi,  M Fatchur Rahman, mengatakan upah sundulan tahun 2013 yang dituntut adalah sebesar Rp 702 ribu ditambah tunjangan masa kerja (TMK) yang menjadi upah pokok bagi setiap karyawan terhitung pembayaran upah bulan Januari 2013.

Menurut dia, menajemen wajib membayarkan upah pokok tahun 2013 = upah tahun 2012 + Rp 702 ribu (sundulan) + tunjang masa kerja (TMK).

"Ada 5 tuntutan yang diajukan karyawan dalam unjuk rasa ini," kata Rahman kepada wartawan.

Selain upah sundulan, lanjut Rahman, karyawan menuntut pengusaha PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi wajib memberikan surat keputusan (SK) kepada setiap karyawan tentang masa kerja dan hak-haknya yang selama ini telah diberikan berkaitan dengan alih nama perusahaan dari PT Purna Bina Nusa menjadi PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi.

Pengusaha PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi wajib melayani perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB) paling lambat tanggal 27 Mei 2013 sudah dimulai.

Selanjutnya, Pengusaha PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi wajib mengangkat seluruh pekerja kontrak yang dipekerjakan melalui Koperasi Karyawan PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (Kofabsi) menjadi pekerja tetap pada PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi tanpa syarat dan tanpa diskriminasi.

Terakhir, Kofabsi tidak boleh dijadikan badan usaha outsourcing atau segala sesuatu yang melanggar norma ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami juga menolak outsourcing di PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi tempat kami bekerja sekarang ini," tegasnya.

Unjuk rasa ini berjalan tertib dan lancar dengan pengamanan dari puluhan personil dari Polsek Batuampar.

Editor: Dodo