Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penikaman Ketua PAC PP Lubuk Baja

Edi Buntung Akui Penusukan Dilakukan Spontan
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 01-04-2011 | 16:15 WIB
Tsk-penusukan-PP.gif Honda-Batam

PKP Developer

Spontan - Edi Suryanto (kanan berbaju hitam), pelaku penusukan ketua PAC PP Lubuk Baja mengaku perbuatannya itu dilakukan secara tiba-tiba akibat kesal terhadap korban. (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Edi Suryanto alias Edi Buntung (33),pelaku penikaman Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Lubuk Baja, Supriatna mengaku kalau perbuatan yang dilakukannya itu hanya spontanitas karena kesal terhadap korban.

"Spontan aja penikaman itu, tidak ada rencana sebelumnya. ," kata Edi keSaya kesal dengan korban karena selalu sok dilapangan. Tidak pernah memikirkan kita yang telah menaikkannya jadi ketuapada batamtoday di Kantor Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Jumat, 1 April 2011.

Edi menambahkan, saat itu dia memang berada di lokasi gelanggang permainan (Gelper) Bilyard Centre Nagoya. Ketika melihat korban masuk ke arena Gelper, timbul niatnya untuk menikam korban karena kesal terhadapnya.

"Melihat dia (korban-red.), saya langsung keluar mengambil pisau dapur dan langsung menusuk korban," terang Edi.

Edi membantah penikaman yang dia lakukan menggunakan sebilah sangkur melainkan pisau dapur yang diambil dari luar arena Gelper. Keduanya sempat baku hantam dalam kejadian itu karena korban sempat melakukan perlawanan.

"Pertama kali saya tusuk perutnya dan kita sempat baku hantam di lokasi kejadian," lanjutnya.

Bahkan korban sempat menghantam pelaku dengan menggunakan kursi yang ada di lokasi kejadian. Akibat hantaman itu pelaku mengalami luka memar pada bagian kepala kiri.

Merasa puas dengan perbuatannya itu, pelaku lantas melarikan diri meninggalkan korban, namun korban terus berusaha mengejar tetapi tidak berhasil karena banyak mengeluarkan darah akibat luka tusukan. Setelah melakukan penusukan itu, pelaku melarikan diri ke Batu Aji dan bersembunyi di rumah temannya.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Boy Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Chrisman Panjaitan menerangkan, berdasarkan laporan dan penyidikan akhirnya diketahui keberadaan pelaku di daerah Batu Aji.

"Kita mengetahui keberadaannya di Batu Aji melalui informasi teman-temannya, untuk itu kita meminta dia menyerahkan diri," kata Chrisman.

Pelaku menyerahkan diri tadi pagi ke Mapolsekta Lubuk Baja sekitar pukul 09.00 WIB dan mengaku bahwa dirinya merupakan pelaku penusukan Ketua PAC PP Lubuk Baja.

Atas perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Lubuk Baja dan akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana lima tahun penjara.