Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alex dan Oknum Polres Tanjungpinang Lakukan Penambangan Liar Bijih Bauksit
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-05-2013 | 18:57 WIB
IMG-20130509-01764.jpg Honda-Batam
Aktivitas loadiang liar bijih bauksit milik Alex dan oknum Polres Tanjungpinang, Jt, di Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak pada Kamis (9/5/2013).

"Saya tak punya izin, dan yang berhak nanyakan izin sama saya adalah KP2KE. Dan tahu sendirilah sekarang, semua bisa nambang tanpa menggunakan izin, makanya buat apa saya miliki perusahaan dan IUP," Alex, penambang bauksit di Dompak.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi penambangan liar bijih bauksit di Tanjungpinang kembali marak, baik itu dilakukan oleh pengusaha maupun oknum yang mengatasnmakan institusi Polri. Salah satunya tambang liar di Dompak, yang digeluti Alex dan Jt, oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang.

Terkait penambangan yang dilakukan keduanya, Alex yang mengaku telah berhasil menambang 2.500 ton lebih stockpile bauksit dari kawasan Tanjung Moco, Dompak, bahkan blak-blakan mengatakan tak memiliki izin sama sekali.

Tidak hanya itu, Alex juga mengatakan mengangkut dan menjual ribuan ton bijih bauksit untuk diekspor ke luar negeri melalui pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, meski tidak memiliki izin angkut dan ekspor.

"Saya yang punya, saya tambang sendiri, dan itu sudah stockpile lama. Itu saya kumpulkan di pelabuhan. Saya tidak memiliki perusahaan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan izin angkut jual. Semua saya lakukan sendiri," kata Alex kepada batamtoday di Tanjungpinang, Kamis (9/5/2013).

"Saya tak punya izin, dan yang berhak nanyakan izin sama saya adalah KP2KE. Dan tahu sendirilah sekarang, semua bisa nambang tanpa menggunakan izin, makanya buat apa saya miliki perusahaan dan IUP," tambah Alex lagi.

Sementara itu, salah seorang pekerja tambang milik Alex di lokasi pertambangan mengatakan, aktivitas tambang yang dilakukan Alex aman dan tidak tersentuh hukum karena dilindungi oleh seorang oknum polisi dari Polres Tanjungpinang. Bahkan, oknum polisi tersebut juga ikut melakukan penambangan bauksit di lokasi tersebut.

"Yang punya Pak Alex dan Polisi Jt (oknum polisi di Polres Tanjungpinang) bang, kami hanya pekerja di sini," katanya sambil meminta agar namanya dirahasiakan.

Pekerja tambang milik Alex itu menambahkan, oknum polisi Polres Tanjungpinang itu bukan hanya bekerja sama melakukan penambangan liar, tetapi juga bekerjasama dalam melakukan pengangkautan material bauksit tersebut untuk dijual dan diekspor ke luar negeri.

"Mereka sama mengelola, dan kalau ada sesuatu, silakan saja tanya Pak Alex atau Pak Jt," ujarnya.

Pantuan batamtoday di lapangan, sebanyak 2.500 ton stockpile bauksit milik Alex dan oknum polisi Jt diangkut 4 mobil dumtruck bernomor polisi luar Kepri ke kapal Tongkang Bukit Mass, yang diketahui milik Aliang.

Menurut sumber di lapangan, setelah tongkang penuh berisi material bauksit, rencananya bauksit tersebut akan dibeli oleh PT AIPP untuk diekspor ke China.

Editor : Surya