Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Narkoba, Aparat Gabungan Amankan 24 Pengguna dan 8,5 Butir Ekstasi
Oleh : Ali
Selasa | 07-05-2013 | 12:37 WIB

BATAM, batamtoday - Sejumlah tempat hiburan Diskotik, Pub, Karaoke dan Cafe di Batam disisir aparat gabungan pada Minggu (5/5/2013) sekitar pukul 01.00 WIB. Alhasil, meskipuin gerbong bandara narkotika tempat hiburan di Batam tidak berhasil dibekuk, setidaknya sebanyak 24 orang pengguna berhasil diamankan petugas.

"Dari 24 pengguna narkotika ditemukan 8,5 butir ekstasi dengan berbagai merk," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat, Selasa (7/5/2013).

Agus menjelaskan, penyisiran narkotika ke sejumlah tempat hiburan di Batam berlangsung selama empat jam terdiri dari 477 personil dari Polda Kepri, Polresta Brelang, serta  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan didukung oleh personil POM TNI Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL).

477 personil dibagai menjadi tiga tim dengan masing-masing tim berjumlah 159 personil. Tim I, dipimpin oleh Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kepri melakukan penyisiran di Diskotek dan Karaoke Pacific, Newton dan Planet 2.

Sedangkan tim kedua dipimpin Kasi Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Raja Maenad Ahmad dibantu Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo merazia  Diskotek dan Karaoke Spink, Pub dan Karaoke i Hotel, serta Diskotek dan Karaoke Planet 3.

Tim ketiga dipimpin Kasubdit I Dit Intekam Polda Kepri AKBP Sirisman didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Boy Herlambang menyisir Diskotek Planet Holiday, Pub dan Karaoke Ratu Platinum, Pub dan Karaoke Noname, dan Pub Karaoke M One.

"Di Diskotek Pacifik petugas mengamankan tujuh orang yang di duga menggunakan exstasi. Beralih ke Diskotek Newton petugas mengamankan delapan orang pengguna berikut barang bukti delpan ektasi warna kuning bertuliskan Nova yang ditemukan di bawah kursi," terangnya.

Sedangkan penyisiran di Diskotek Planet Holiday petugas juga mengamankan sembilan orang yang diduga pengguna narkoba beserta setengah butir ektasi warna hijau.

"Para pelaku selanjutnya digiring ke Mapolresta Barelang untuk menjalani proses pemeriksaan," jelas Agus kembali.

Editor: Dodo