Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sanksi Pemecatan Menanti PNS Tanjungpinang yang Berpolitik Praktis
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 06-05-2013 | 12:36 WIB
lis-darmansyah-baru.gif Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Lis Darmansyah menyiapkan sanksi pemecatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Tanjungpinang jika kedapatan melakukan aktivitas politik praktis.

Menurutnya, sanksi tersebut akan diberikan guna menunjukkan netralitas PNS dalam setiap perhelatan politik.

"PNS Pemko Tanjungpinang ketahuan berpolitik siapa pun dia orangnya, siapapun orang di belakangnya saya tidak peduli. Satu kali kita peringatkan, dua kali kita bina, tiga kali kita pecat," kata Lis, Senin (6/5/2013).

Lis menjelaskan batasan bagi para PNS adalah boleh menghadiri undangan sebuah perhelatan politik namun dilarang untuk membawa kapasitasnya sebagai abdi negara untuk kepentingan politik sebuah kelompok secara praktis.

Seperti diungkapkan Lis, ada beberapa orang pegawai Pemko Tanjungpinang yang sudah diperingatkan dan didata oleh Inspektorat untuk dilakukan pembinaan, sebelum dilakukan pemecatan.

Untuk RT/RW Se-kota Tanjungpinang Lis juga menekankan bagi yang ikut maju menjadi caleg alangkah baiknya sejak diumukan KPU  Tanjungpinang agar dapat mengambil cuti dan jabatan RT/RW agar tidak memancing konflik.

"Untuk RT/RW se-Tanjungpinang yang mencalonkan dirinya akan saya lihat pada pengumuman KPU Tanjungpinang, jika namanya keluar wajib bagi yang bersangkutan untuk mengundurkan diri," ujarnya.

Editor: Dodo