Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Indonesia Menggugat! (Bagian-2 Habis)
Oleh : opini
Sabtu | 04-05-2013 | 11:37 WIB

Oleh: Ahmad Rahayu

Menggugat Kapitalisme

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia sampai Agustus 2010, tercatat 108, 21 juta orang. Dari jumlah tersebut, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai buruh/karyawan sebesar 32,5 juta orang (30,05%), diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 21,7 juta orang (20,04%), dan berusaha dibantu buruh tetap sebesar 3,3 juta orang (3,01%). Ditambah lagi dalam satu tahun terakhir (Agustus 2009 – Agustus 2010) terdapat penambahan pekerja dengan status buruh/karyawan sebesar 3,4 juta orang (BPS).

Data di atas menunjukkan kepada kita bahwa dari jumlah seluruh orang yang bekerja di Indonesia, sekitar 57% adalah berstatus sebagai buruh/karyawan. Sebanyak 60,4 juta orang buruh/karywan di Indonesia langsung bersentuhan dengan sistem kapitalisme. Sungguh angka yang sangat fantastis tentunya.

Sudah demikian besarkah dampak dari kapitalisme yang melahirkan kaum buruh atau proletar. Seperempat dari jumlah penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya kepada para kapitalis (pemilik modal). Apakah Indonesia telah benar-benar menjadi negara kapitalis?

Pada hakikatnya, semakin bertambahnya kuantitas buruh/pekerja di Indonesia tidak bisa dihindari. Itu disebabkan dengan semakin menjamurnya pabrik-pabrik yang berdiri di negeri ini. Dalam hal ini, kita tidak dapat membendung arus modernisasi dan pabrikasi yang semakin pesat dari ke hari. Karena itu merupakan konsekuensi dari semakin modern dan majunya suatu zaman. Bukan itu yang harus kita lawan dan gugat. Tetapi yang harus kita lawan adalah sistemnya. Sistem kapitalisme yang selalu mengeksploitasi kaum buruh dan sekerja. Menjajah hak-hak kaum buruh demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Ya, sistem inilah yang harus kita lawan bersama-sama.

Di satu sisi, dengan bertambahnya jumlah pabrik-pabrik atau perusahaan-perusahaan di Indonesia akan menambah lapangan pekerjaan yang otomatis dapat menekan jumlah angka pengangguran. Namun di sisi lain, apabila tidak dibarengi dengan proteksi yang kuat dari pemerintah menyangkut hak-hak dari kaum buruh, maka eksploitasi oleh kapitalis atas buruh/pekerja tak bisa dihindarkan. Pemerintah berkewajiban untuk membuatkan payung hukum yang dalam segala halnya adalah untuk kesejahteraan buruh/pekerja. Bukan justeru sebaliknya, lebih membela kepentingan kapitalis hanya demi keuntungan individu maupun golongannya saja.

Berdasarkan data yang telah diolah, rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia berkisar antara Rp 700.000 sampai dengan Rp. 1.400.000. Apabila kita ambil angka maksimal maka Rp. 1.400.000 merupakan upah yang diterima oleh kaum buruh/pekerja di Indonesia.

Melihat kondisi kebutuhan hidup yang semakin meninggi dari ke hari, maka angka maksimal di atas pun tidak cukup untuk mensejahterakan buruh/pekerja. Biaya kebutuhan pokok dan kesehatan semakin mahal. Biaya pendidikan telah dikomersialisasi. Belum lagi kebutuhan primer dan sekunder lainnya. Oleh karena itu, sebagian besar buruh Indonesia hari ini belumlah mencapai tingkat kesejahteraannya.

Sementara di sisi lain, para pemilik modal (kapitalis) terus menerus mengumpulkan keuntungan tanpa memikirkan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerjanya. Inilah yang seharusnya digugat oleh kaum buruh/pekerja Indonesia. Bukan hanya sebatas menuntut kenaikan gaji atau upah minimum. Lebih dariapda itu adalah sistem yang membuat mereka tidak sejahtera. Sistem kapitalisme yang selalu menguntungkan
para pelaku pasar, para pemilik modal, dan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab (kapitalisasi bangsa sendiri).

Namun, untuk melawan sistem yang maha dahsyat itu kita membutuhkan strategi. Dus membutuhkan cara. Terutama sekali adalah persatuan dan kesatuan diantara kaum buruh dan sekerja. Di dalam teori perjuangan pertentangan kelas, Karl Mark mengatakan, "Dalam komoditas dan kelas dapat dibagi menjadi dua kelas, yaitu kaum kapitalis (borjuis) yang memiliki alat-alat produksi dan kaum buruh (proletar) yang tidak memiliki alat-alat
produksi, ruang kerja, maupun bahan-bahan produksi."

Mark memandang bahwa akan terjadi sebuah kontradiksi, yang berakibat perubahan kekuatan produksi dari
penggilingan tangan pada sistem feodal menjadi penggilingan uap pada sistem kapitalsime. Dan hari ini sudah terjadi bahwa sistem produksi tradisional telah berganti dengan sistem yang jauh lebih modern dengan alat-alat produksi yang canggih. Disinialah sistem kapitalisme lahir akibat terjadinya kontradiksi di atas. Maka Karl Mark menegaskan, bahwa satu-satunya biaya sosial untuk memproduksi barang adalah buruh. Lahirlah eksploitasi oleh para pemilik modal (kapitalis) atas kaum buruh (proletar).

Begitulah seharusnya kaum buruh, terutama buruh Indonesia, melakukan perlawanan terhadap sistem yang menindasnya. Disinilah pentingnya persatuan buruh dan sekerja dalam melawan dan menggugat kapitalisme. Memperjuangkan kesejahteraannya. Karena bagaimanapun juga, kaum 'proletar' merupakan kelompok yang paling besar dalam mengambil peranan melawan kapitalisme. Karena mereka langsung bersentuhan dengan
sistem yang langsung melahirkan kelas buruh dan sekerja tersebut.

Ada suatu thesa atau keadaan dimana buruh/pekerja terjajah oleh system kapitalisme. Untuk melawannya harus ada antithesa sebagai bentuk perlawanan dengan cara persatuan buruh semesta salah satunya. Melalui proteksi pemerintah yang dengan tegas menindak para pemilik modal (kapitalis) yang tidak berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Maka akan lahirlah suatu keadaan baru (sinthesa) dimana para pekerja dan buruh menjadi sejahtera. Itulah yang harus diperjuangkan kaum buruh dunia dan khususnya buruh di Indonesia.

Sebagai penutup, saya kutip kata-kata dari bapak 'Marhaen' (buruh/pekerja) Indonesia, yaitu Bung Karno, "Pergerakan kaum Marhaen (buruh merupakan salah satu bagian dari Marhaen) tidak akan menang, jika tidak sebagai bagian daripada pergerakan Marhaen itu diadakan barisan 'buruh dan pekerja' yang kokoh dan berani.......Bangunkanlah 'barisan buruh dan pekerja' itu, bangkitkanlah semangat dan keinsyafan, susunkanlah semua tenaganya!.....Sarekat buruh dan pekerja adalah juga perlu, amat perlu, teramat perlu, maha perlu dengan tiada hingganya."

Bersatulah kaum buruh sedunia. Bersatulah kaum buruh dan pekerja di Indonesia. Gugat kapitalisme yang menindas demi meraih kesejahteraan.

Penulis adalah mantan Ketua GMNI Rokan Hulu, Peneliti di Indonesian Public Institute dan Mahasiswa FE Universitas Riau.