Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Ada Upaya Damai

Polisi Tetap Lanjutkan Perkara Ketua Perpat Bintan
Oleh : Arjo
Kamis | 02-05-2013 | 20:30 WIB
Kasatreskrim-Polres-Bintan-AKP-Reonald-Simanjuntak.jpg Honda-Batam
AKP Reonald T. Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepolisian Resor Bintan tetap melanjutkan penanganan perkara yang melibatkan Mussafa Abbas, Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bintan dengan Bambang Taslikun, pimpinan PT SBS, meski ada upaya damai di antara keduanya

"Silahkan berdamai, tapi kasus masih tetap dilanjutkan," ungkap AKP Reonald T. Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan, kepada batamtoday di Tanjunguban, Kamis (2/5/2013).

Mussafa Abbas dilaporkan ke polisi pada (2/4/2013), oleh Bambang Taslikun selaku pimpinan PT Surya Berkat Sejahtera (SBS), yang sebelumnya ada jalinan kerja sama yaitu terkait pengolahan lahan yang di dalamnya ada bahan tambang bauksit.

Terkait kerja sama ini, pelapor mempercayakan ke Abbas selaku tokoh masyarakat untuk mengurus proses ganti rugi lahan ke masyarakat. Bambang setidaknya sudah dua kali memberikan uang ke terlapor sekitar bulan April 2012.

Uang tersebut, menurut korban, semestinya diberikan ke pemilik lahan sebagai proses ganti rugi lahan. Namun, uang yang disampaikan PT SBS melalui terlapor tak kunjung sampai ke masyarakat.

Selain uang ganti rugi lahan, pelapor juga mengaku pernah memberikan uang ke terlapor untuk mengganti kerugian kerusakan kelong masyarakat, namun juga tak sampai ke warga hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Editor: Dodo