Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pencuri Ayam Jago Dihakimi Warga Tiban
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 02-05-2013 | 14:55 WIB

BATAM, batamtoday - Dua pria yang kepergok mencuri sekor ayam jago, Sandi dan Alex, babak belur dihakimi warga Perumahan Tiban Koperasi, Kamis (2/5/2013) siang. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas keamanan perumahan tersebut.

Ismail, sekuriti perumahan Tiban Koperasi yang memergoki aksi keduanya, mengatakan ayam jago yang dicuri merupakan milik Titin, penghuni di blok D-88. Yang satu pegang ayam dan yang satunya lagi duduk di motor Supra," kata Ismail.

Melihat gelagat tak baik, Ismail lantas berteriak hingga mengundang perhatian warga. Tak ayal, dua maling ini kemudian digebuki hingga babak belur. Puas menghujani bogem mentah, warga kemudian menyerahkan Sandi dan Alex ke Polsek Sekupang.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol, mengatakan Sandi merupakan eksekutor ayam curian, sedangkan Alex memantau situasi sekitar rumah. "Mereka berdalih sudah lama tak kerja, dan ayam itu akan dijualnya," kata Mangiring.

Hingga saat ini kedua maling ayam siang bolong itu telah meringkuk di sel tahanan Polsek Sekupang dan barang bukti berupa sepeda motor Supra dan seekor ayam jago ikut diamankan.

Editor: Dodo